JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "memaksa" para pemilik mobil mewah untuk taat bayar pajak dengan cara mengumumkan data tunggapan pajak di hadapan media.
Pada 12 Januari 2018, Anies mengumumkan 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar belum dibayarkan pajaknya hingga akhir 2017. Anies merinci, sebanyak 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
"Kendaraan di atas Rp 1 miliar yang belum bayar pajak itu jumlahnya 744 mobil (atas nama pribadi)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan saat itu.
Ia menyebutkan, nilai tunggakan pajak ribuan mobil mewah itu tak sedikit. Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar. Sementara nilai tunggakan pajak untuk mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai merek, seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.
Baca juga : Gubernur DKI Soroti Pajak Mobil Mewah, Ini Kata Pemilik Ferrari
Validitas Dipertanyakan
Sejumlah pihak mempertanyakan validitas data yang diumumkan Anies. Presiden Direktur Prestige Image Motor Cars, Rudy Salim, termasuk yang mempertanyakan hal itu. Rudy merupakan salah satu importir umum (IU) mobil mewah. Mewakili konsumennya, ia mengatakan data yang diinformasikan Anies tidak valid.
Sebagai contoh, kata Rudy, di data tercantum Bentley B38 JST yang sudah mutasi plat menjadi B 2758 SBN dan membayar pajak sejak 20-an November 2017. Begitu juga dengan pemilik Ferrari, kasusnya sama seperti itu.
Menurut Rudy, beberapa pemilik mobil mewah yang sudah membayar pajak tetapi namanya masih tercantum sedang berunding untuk melakukan tindakan hukum. Dasarnya, apakah ini termasuk pencemaran nama baik atau tidak.
Tak hanya Rudy, kritik juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung. Kritik Lulung dilontarkan setelah anak buahnya yang bernama Andi Firmansyah disebut sebagai pemilik mobil Ferrari California berpelat nomor B 1 RED yang memiliki tunggakan pajak Rp 364 juta.
Lulung mengatakan, Andi bukan pemilik mobil Ferrari itu. Andi, kata Lulung, kecewa dengan tindakan pemerintah yang mengumumkan data penunggak pajak tanpa konfirmasi.
"Itu justru dia mau nuntut sama negara. Kok negara bisa begini ini. Orang dia enggak pernah beli mobil mahal, kok enggak (tanya) sama dia. Harusnya kalau memang mobil mahal dia dikonfirmasi dong. Mungkin orang-orang itu bikin itu pakai jasa kan, (orang) kaya kan," kata Lulung, Jumat lalu.
Lulung berharap kejadian yang menimpa Andi tak terulang. Ia menduga pengurusan surat-surat mobil mewah tersebut dilakukan biro jasa tertentu, sehingga cek dan ricek terhadap biro-biro jasa pengurusan surat pun harus dilakukan.
"Ini kan kebanyakan dari biro jasa yang ngurusi surat surat mobil ini, harus dikonfirmasi, diinvestigasi," kata dia.
"Jangan diumumkan dulu dong. Kayak Andi, dirugikan. Nanti kalau gugat pemerintah gimana coba," tambah Lulung.
Baca juga : Lulung Kritik Pemprov Umumkan Data Tunggakan Pajak Tanpa Konfirmasi