Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Menit Sidang Perdana Perceraian Ahok-Veronica

Kompas.com - 31/01/2018, 21:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim menunda persidangan gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan hingga 7 Februari 2018. Hal itu dilakukan karena pihak Veronica tidak hadir pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, persidangan hanya dihadiri kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Adapun persidangan hanya berlangsung sekitar 15 menit, pukul 10.10-10.25. Persidangan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica berlangsung tertutup.

Josefina mengatakan, saat persidangan, hakim menanyakan ketidakhadiran pihak Veronica. Josefina kemudian memberikan surat yang berisi pernyataan ketidakhadiran Veronica pada persidangan tersebut.

"Hari ini cuma begitu, kami sampaikan surat yang dititipkan Bu Vero. Surat itu menyatakan, Bu Vero menyerahkan kebijaksanaan kepada hakim," ujar Josefina.

Baca juga: Tak Hadiri Sidang Cerai, Veronica Titip Surat ke Pengacara Ahok

Setelah menyerahkan surat Veronica, barulah majelis hakim menunda persidangan. Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Adapun permasalahan Ahok dan Veronica telah terjadi sejak 7 tahun lalu. Keluarga bahkan pendeta telah berulang kali melakukan mediasi.

Namun, akhirnya Ahok memutuskan menggugat cerai sang istri. Ahok juga meminta agar hak asuh anak menjadi tanggung jawabnya. Saat ini, Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atas kasus penodaan agama.

Kompas TV Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan ikut menjadi tamu undangan di resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com