Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Jalan AH Nasution yang Mendahului Kepgub Anies

Kompas.com - 02/02/2018, 06:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berawal dari Ikatan Keluarga Nasution mengirimkan surat kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi. Surat itu berisi permintaan untuk mengubah nama jalan terusan HR Rasuna Said (underpass Mampang), Mampang Prapatan, Warung Jati Barat, sampai perbatasan Jalan TB Simatupang menjadi Jalan AH Nasution.

Tri mengirim surat terusan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keputusan mengenai perubahan nama jalan memang berada pada tangan Gubernur. Namun sambil menunggu kepastian, sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan.

Salah satu sosialisasinya adalah melalui spanduk kuning yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Halte SDN 03 Pagi Pejaten Barat dan JPO Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat.

Di pojok kiri atas spanduk tersebut tertera logo Pemprov DKI Jakarta, sedangkan di pojok kanan atas tertera logo Dinas Perhubungan. Di pojok kanan bawah terdapat tulisan "Kelurahan Pejaten Barat"

Baca juga : Asal-usul Nama Jalan Mampang Prapatan dan Warung Buncit

Lurah Pejaten Barat Rahmat Basuki membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Menurut Rahmat, spanduk itu dipasang 10 hari lalu atas instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.

"Itu kami sudah pasang sekitar 10 harian ya. Kami dilibatkan rapat hanya sebatas tugas kami melaksanakan sosialisasi rencana perubahan tersebut. Kalau kami dasarnya instruksi wali kota," ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Petugas PPSU mencopot spanduk sosialisasi rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat, Kamis (1/2/2018) petang.Dok. Kelurahan Pejaten Barat Petugas PPSU mencopot spanduk sosialisasi rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat, Kamis (1/2/2018) petang.
Anies revisi Kepgub

Seperti disebutkan di atas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berhak menentukan diubah atau tidak nama jalan itu. Menurut Anies, ada yang tidak pas dalam Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 terkait pedoman penetapan nama jalan, taman, bangunan umum di DKI Jakarta. Dia berencana untuk merevisi Kepgub itu.

"Saya justru mau melakukan revisi terhadap kepgub itu. Kenapa? Karena dalam kepgub itu tidak melibatkan unsur masyarakat, sejarawan, budayawan, ahli tata kota, jadi lebih tim internal," kata Anies.

Baca juga : Anies Akan Revisi Kepgub yang Mengatur Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Ia ingin masyarakat dilibatkan dalam setiap perubahan nama jalan. Revisi Kepgub itu membuat proses perubahan nama jalan menggunakan nama pahlawan AH Nasution menjadi panjang. Anies mengingatkan perubahan nama tidaklah sederhana.

"Proses penggantian nama jalan itu tidak sederhana. Jadi, jangan dibayangkan prosesnya itu cepat, lalu eksekusinya cepat. Tidak, ada proses yang panjang," ujar Anies.

Anies setuju nama AH Nasution layak diabadikan sebagai nama jalan. Namun, nama pahlawan nasional tersebut belum tentu digunakan untuk menggantikan nama Jalan terusan HR Rasuna Said.

Sosialisasi yang mendahului

Urusan perubahan nama jalan itu menjadi panjang. Sementara itu, sosialisasi terlanjur dilakukan. Anies meminta semua jenis sosialisasi dihentikan karena dirinya belum selesai merevisi Kepgub yang ada.

"Dihentikan semua," ujar Anies kemarin.

Dia meminta tidak ada pihak atau instansi yang langsung menindaklanjuti usulan perubahan nama itu. Dia mengingatkan kewenangan untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama berada di tingkat pemerintah provinsi.

"Saya akan ubah dulu kepgubnya. Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," kata Anies.

Baca juga : PPSU Copot Spanduk Sosialisasi Nama Jalan AH Nasution

Setelah instruksi ada Anies, spanduk yang dipasang di JPO itu pun dicopot. Lurah Pejaten Barat, Rahmat Basuki, meminta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) mencopot spanduk itu setelah melihat instruksi Anies di media sosial.

"Saya (copot spanduk) berdasarkan statement Pak Gubernur yang diunggah di media sosial," kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com