JAKARTA, KOMPAS.com — Spanduk sosialisasi rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution yang dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) telah dicopot.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (1/2/2018), sekitar pukul 18.30, baik spanduk di JPO dekat Halte SDN 03 Pagi Pejaten Barat, dan JPO Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat, sudah tidak ada. Pada siang tadi, spanduk kuning itu masih terpasang di kedua JPO tersebut.
Di pojok kiri atas spanduk tersebut tertera logo Pemprov DKI Jakarta, sedangkan di pojok kanan atas tertera logo Dinas Perhubungan. Di pojok kanan bawah terdapat tulisan "Kelurahan Pejaten Barat".
Baca juga: Nama AH Nasution Pernah Dijadikan Nama Jalan di Tol
"Sudah, jam 17.00. Saya (copot spanduk) berdasarkan statement Pak Gubernur yang diunggah di media sosial," kata Rahmat melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Baca juga: Lurah Tunggu Instruksi Penghentian Sosialisasi Nama Jalan AH Nasution
Adapun Gubernur Anies meminta sosialisasi itu dihentikan. Alasannya, dia ingin mengubah keputusan gubernur soal perubahan nama jalan.
"Dihentikan semua," ujar Anies di Gedung Teknis, Jakarta Pusat.