JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pejaten Barat, Rahmat Basuki, belum menerima instruksi menghentikan sosialisasi perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution.
Dia menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atau Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi untuk menghentikan sosialisasi tersebut.
"Minimal kalau pun kami harus diminta menghentikan (sosialisasi), ada perintah langsung berupa surat," ujar Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).
Rahmat menyebut tak bisa menghentikan sosialisasi karena pemberitaan di media massa yang menyebut Gubernur Anies menginstruksikan penghentian sosialisasi tersebut.
Baca juga: Anies Minta Sosialisasi Nama Jalan AH Nasution Dihentikan
"Kalau lisan begitu (lewat media) saya harus menyikapinya bagaimana, sementara perintah Pak Wali itu instruksinya tertulis, kecuali perintah lisan itu langsung kepada saya," kata Rahmat.
Lurah Mampang Prapatan, Ramli, menyampaikan hal serupa. Dia menunggu instruksi Anies atau Tri menghentikan sosialisasi yang disampaikan melalui surat ke RT/RW dan perusahaan, pertemuan, serta grup WhatsApp itu.
"Saya belum ada instruksi untuk berhenti dulu dan saya sudah mengedarkan surat itu, kan, tanggal 29 kemarin. Kalau disuruh berhenti dan diminta buat surat misalnya enggak jadi, ya saya akan langsung buat surat," ujar Ramli saat dihubungi terpisah.
Ramli menyebut sosialisasi yang dia lakukan di kelurahannya dilakukan sesuai instruksi Tri Kurniadi.
Baca juga: Kalau Ganti Nama Jalan Nanti Bingung, apalagi Kurir Pasti Ribet
Spanduk untuk menyosialisasikan rencana perubahan nama Jalan Terusan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution dipasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Halte SDN 03 Pagi Pejaten Barat dan JPO Halte Transjakarta Pejaten Philips, Jalan Warung Jati Barat.
Di pojok kiri atas spanduk tersebut tertera logo Pemprov DKI Jakarta, sedangkan di pojok kanan atas tertera logo Dinas Perhubungan. Di pojok kanan bawah terdapat tulisan "Kelurahan Pejaten Barat".
Gubernur Anies meminta sosialisasi itu dihentikan. Alasannya, dia ingin mengubah keputusan gubernur soal perubahan nama jalan.
"Dihentikan semua," ujar Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis.