Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Legok Tolak Kegiatan Umat di Rumah Seorang Biksu

Kompas.com - 11/02/2018, 10:32 WIB
Iwan Supriyatna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kebon Baru RT 001 RW 001 Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tanggerang, Banten, menolak kehadiran Biksu Mulyanto Nurhalim karena dinilai telah menyalahgunakan fungsi tempat tinggal menjadi tempat ibadah.

Kapolsek Legok AKP Murodih mengatakan, pada Minggu (5/2/2018) di rumah Biksu Mulyanto diadakan bakti sosial dari umat Buddha dan diduga setiap Minggu sering diadakan kegiatan agama Buddha di sana.

"Tidak dibenarkan jika ada kegiatan ibadah keagamaan yang dilakukan saya akan melarang  karena izin Biksu Mulyanto Nurhalim di rumah tersebut adalah izin tempat tinggal, bukan untuk kegiatan ibadah. Jika memang dari awal itu adalah izin tempat tinggal, maka kembalikan sebagai tempat tinggal, jangan dijadikan tempat ibadah," kata Murodih dalam keterangan  tertulis Kepolisian Sektor Legok, Sabtu (10/2/2018).

Baca juga: Kerukunan di Desa Keberagaman, Tempat Ibadah Berdekatan dan Pernikahan Beda Agama Sudah Biasa

Ia menyampaikan hasil rapat musyawarah tingkat Kecamatan Legok terkait masalah tersebut. Pihaknya meminta, bila ada kegiatan masyarakat di wilayah, baik itu kegiatan agama maupun kegiatan hiburan, untuk disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.

"Kita sama-sama di sini saling menjaga lingkungan untuk situasi komtibmas yang baik. Selayaknya kepada Romo jika ada kunjungan yang datang ke rumah Biksu Mulyanto Nurhalim setidaknya ada pemberitahuan bila melebihi 1×24 jam untuk tamu," ucap Murodih.

Dalam rapat tersebut, Kades Babat Sukron Ma'mun juga menyampaikan bahwa warga di daerahnya selama ini hidup rukun dan berdampingan. Menurut Sukron, warga di wilayahnya menjunjung tinggi toleransi.

"Kami hidup rukun, bahkan ada dua RT di desa kami ketua RT-nya berasal dari keturunan Tionghoa. Permasalahan yang saat itu terjadi, singkatnya pada awal 2010 tanah yang dihuni oleh biksu saat itu dibeli untuk dibangun rumah, bukan untuk dijadikan tempat ibadah," kata Sukron.

Sementara itu, Romo Kartika mengatakan bahwa penolakan yang dilakukan rekan-rekannya akibat dari kurangnya pemahaman.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan oleh Mulyanto Nurhalim di rumahnya bukanlah kegiatan keagamaan.

"Adapun kegiatan hari Minggu dengan datangnya tamu dari luar, itu bukanlah kegiatan ibadah, hanya datang memberi bekal makan dan Biksu sekadar mendoakan mereka yang telah datang," kata Romo Kartika berdasarkan catatan hasil rapat dari Kepolisian Sektor Legok.

Ketua MUI Legok Odji Madroji menyampaikan, di Desa Babat sudah sering terjadi penggunaan rumah tempat tinggal untuk tempat ibadah. Oleh karena itu, ia khawatir rumah Biksu Nursalim dijadikan tempat ibadah.

"Jika jelas itu hanya tempat tinggal bukan sebagai tempat ibadah, menurut kami tidak ada masalah dan masyarakat Babat sangat akan bisa menerima," kata Odji seperti yang dikutip dari keterangan tertulis Kepolisian Sektor Legok.

Baca juga : Jusuf Kalla: Tempat Ibadah Tidak Boleh Jadi Tempat Kampanye

Camat Legok Nurhalim mengatakan, jika memang ada kegiatan keagamaan, sebaiknya hal itu dilakukan di Vihara sebagaimana tempat ibadah umat Buddha. Ia pun meminta  Biksu Nurhalim berkoordinasi dengan aparat setempat dan tokoh masyarakat.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander menyampaikan bahwa masalah tersebut telah selesai.

"Dengan cara yang tepat dan cepat, permasalahan sudah selesai," kata dia, Minggu (11/2/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com