JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pesan Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno adalah melanjutkan pembebasan lahan untuk proyek sodetan Ciliwung. Proyek tersebut sempat terhenti karena ada warga yang melakukan gugatan.
Ada sekitar 1,2 kilometer lahan di dekat Jalan Otto Iskandardinata hingga Kali Ciliwung yang belum dapat dibebaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Banjir kiriman dari arah hulu Sungai Ciliwung yang menimpa Jakarta pada awal pekan lalu membuat pemerintahan saat ini seolah diingatkan lagi dengan proyek itu.
Beberapa waktu lalu, Sandiaga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang proyek sodetan Ciliwung. Sandiaga ingin bertemu dengan warga sekitar di Bidaracina yang seharusnya direlokasi itu. Namun rencana bertemu itu batal karena banjir melanda Jakarta.
Baca juga : Sandi Ingin Ada Mediasi agar Bisa Selesaikan Proyek Sodetan Ciliwung
"Kemarin ini sudah mau ada pembicaraan langsung di lapangan dengan perwakilan warga dan perwakilan pemilik lahan, (namun) tertunda karena sekarang mereka terendam," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/2/2018) lalu.
Ia berjanji akan mempercepat pembahasan dengan warga untuk membebaskan lahan dan melanjutkan proyek sodetan Ciliwung. Harapannya, proyek sodetan tersebut bisa dipercepat guna menanggulangi banjir di Jakarta.
Sejauh ini, langkah konkret yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta adalah berdialog dengan warga Bidaracina. Namun, belum diketahui juga kapan dialog itu akan dimulai.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga sebenarnya sudah bersedia untuk direlokasi.
"Jadi rencananya, kami akan secara bertahap melakukan proses pembicaraan dengan warga, jadi warga sudah secara prinsip setuju," kata Anies.
Baca juga : Sodetan Ciliwung Terhambat Gugatan Class Action
Sementara itu, Sandiaga mengimbau warga untuk tidak bersikap ingin menang sendiri dalam hal ini. Dia mengingatkan proyek sodetan Ciliwung bukan hanya untuk segelintir orang saja. Melainkan seluruh rakyat Jakarta.
"Jadi kita enggak boleh egois juga, pengendalian banjir sangat dibantu dengan adanya sodetan ini, jadi perlu ada kerja sama warga," ujar Sandiaga.
Warga Bidaracina diketahui telah melakukan gugatan class action terhadap SK Gubernur No 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta No 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur. Gugatan tersebut membuat Pemprov DKI tidak bisa melanjutkan proyek sodetan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, sodetan Ciliwung-KBT penting dilaksanakan untuk mengantisipasi banjir. Dia mengatakan, proyek sodetan itu dikerjakan menggunakan APBD dan APBN sehingga sangat disayangkan mandek di tengah jalan.
"Air di KBT ini kalau hujan sebesar apapun, saat ini daya tampungnya masih oke dan masih kering. Beda dengan Kanal Banjir Barat, di KBT masih bersih dan enggak ada gubuk-gubuk liar," ujar Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.