JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus pemerkosaan, kepemilikan senjata api, dan satwa langka Gatot Brajamusti atau Aa Gatot batal ibadah umrah bersama keluarganya karena menjalani masa tahanan.
Gatot ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, selama kasus hukumnya diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang jelas ketinggalan umrah bersama," ujar Gatot seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Baca juga: Sidang Tuntutan 3 Kasus Aa Gatot Ditunda hingga 22 Februari
Gatot menyampaikan, ia seharusnya pergi umrah bersama keluarganya beberapa waktu lalu. Namun, karena dirinya ditahan, keluarganya pun membatalkan umrah tersebut.
"(Istri) mestinya umrah, tetapi enggak jadi. Jadinya nungguin," katanya.
Banyak momen yang dirindukan mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu selama manjalani masa tahanan.
Baca juga: Jaksa: Gatot Pernah Todongkan Senpi ke Asistennya dan Elma Theana
Dia pun berharap bisa segera bebas dari balik jeruji besi.
Sedianya, Gatot mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang hari ini.
Namun, sidang pembacaan tuntutan ditunda hingga 22 Februari 2018 karena jaksa belum siap dengan tuntutannya. Gatot tak banyak berkomentar soal itu.
Baca juga: Reza Jadi Saksi Meringankan bagi Aa Gatot Terkait Kepemilikan Senpi
"Ya berharap ditunda sampai tahun 3000 lah," ucapnya berseloroh.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan