Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Tim Kaji Penataan Tanah Abang, Anies Mengaku Terbuka pada Masukan

Kompas.com - 20/02/2018, 17:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya masih mengkaji kebijakan penataan yang diterapkannya di Tanah Abang. Anies membuat tim kecil untuk melakukan kajian itu.

"Dari tadi pagi saya bicara dengan Kepala Dinas Perhubungan, mereka sedang menyiapkan agar ada semacam tim kecil yang nanti akan sama-sama melakukan kajian dan lain-lain soal itu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Menurut Anies, konsep penataan Tanah Abang tak mutlak harus menutup jalan. Ia menyebut dirinya terbuka atas usulan-usulan.

"Dari awal kami selalu sampaikan bahwa ini bagian dari mengatur keseimbangan baru dan kami akan selalu evaluasi. Kami open-minded, kami terbuka," ucapnya.

Baca juga : Rekomendasi Tanah Abang Tak Ditanggapi, Polisi Ingatkan Anies...

Anies meminta masyarakat tak terlalu khawatir akan kebijakan ini. Ia memastikan akan mencarikan solusi terbaik bagi pengguna jalan maupun pedagang.

"Jadi kita memang mencari yang terbaik jadi jangan terlalu khawatir mengenai penyesuaian-penyesuaian karena ya itu bagian dari penataan, bagian dari keseimbangan baru," ujar Anies.

Satu ruas Jalan Jatibaru depan Stasiun Tanah Abang ditutup untuk tempat berdagang PKL dari pukul 08.00 sampai 18.00. Satu ruas lain digunakan bergantian oleh transjakarta Tanah Abang Explorer dan angkot.

Motor melintasi lajur pedagang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang dimana kendaraan bermotor dilarang melintas pukul 08.00 - 15.00 WIB selain transjakarta Tanah Abang Explorer pada Senin (5/2/2018).

Baca juga : Anies Berharap Kebijakan Penataan Tanah Abang Tak Dipolitisasi

Kebijakan ini menuai protes dari sopir angkot Tanah Abang yang sempat menggelar aksi menuntut Jalan Jatibaru dibuka.

Protes juga dilayangkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Halim mengirimkan surat berisi enam rekomendasi ke Anies.

Ia mendesak agar Anies mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang antara lain isinya mengembalikan fungsi jalan bagi kendaraan serta melibatkan kepolisian dalam mengambil kebijakan terkait lalu lintas. Permintaan polisi untuk membuka jalan tak dipenuhi oleh Pemprov DKI.

Baca juga : Sandiaga Sebut Protes Penataan Tanah Abang Hanya di Media Sosial

Kompas TV Mulai Sabtu (3/2) pagi angkutan kota yang sebelumnya dilarang kini kembali diperbolehkan melintas di jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com