Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Ahok-Vero Sudah Merasa Tidak Ada Kecocokan

Kompas.com - 28/02/2018, 14:16 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, dua saksi yang dihadirkan saat persidangan gugayan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan menjelaskan bahwa sudah tidak ada kecocokan antara Ahok-Vero.

Dua saksi tersebut merupakan staf Ahok bernama Natanael Oppusunggu dan Ririn. Adapun Natanael telah bekerja dengan Ahok selama 21 tahun atau ketika Ahok belum menjadi Bupati Belitung Timur.

"Menceritakan memang sudah tidak ada kecocokan. Ya dua-duanya. Kami tidak mau menceritakan lebih banyak lagi. Mohon dimaklumi," ujar Fifi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).

Fifi mengatakan, pihak keluarga memang baru mengetahui permasalahan Ahok-Veronica, karena selama ini Ahok tidak pernah menceritakan permasalahannya.

"Ya kami menghormati privasi masing-masing. Paling ceritanya sama Bang Nael," ujar Fifi.

Baca juga : Staf Ahok Jadi Saksi Sidang Cerai Ahok kepada Veronica

Pada Rabu (7/3/2/2018) sidang akan dilanjutkan masih beragendakan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi msih dilanjutkan atas permintaan majelis hakim dalam persidangan.

Fifi mengatakan, akan menghadirkan dua saksi. Namun, dia belum mau memberitahu identitas saksi yang dimaksud.

"Kenapa ada pemeriksaan saksi ya supaya diyakinkan ya pemeriksaannya lengkap. Semua ini kan masalah perceraian, bukan masalah gampang. Jadi makin banyak saksi, bukti lebih baik apalagi kedua belah pihak tidak hadir," ujar Fifi.

Ahok menggugat cerai Veronica pada awal Januari 2018. Hal itu dilakukan Ahok karena adanya masalah keluarga yang terjadi selama tujuh tahun. Pihak keluarga telah memediasi Ahok-Veronica. Namun, mediasi gagal dan Ahok tetap menggugat cerai.

Ahok tidak bisa menghadiri persidangan karen masih menjalani masa tahana di Rutan Mako Brimob terkait kasus penodaan agama.

Sedangkan Veronica tidak pernah sekalipun hadir saat persidangan dan lebih memilih untuk menitipkan surat. Surat itu berisi bahwa Veronica menyerahkan seluruh keputusan kepada ke kebijaksanaan hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com