Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Ahok, Polisi Belum Temukan Dugaan Maladministrasi Reklamasi

Kompas.com - 27/02/2018, 18:56 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada awal Februari 2018 di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan maladministrasi pengerjaan proyek tersebut.

"Ini soal administrasi, itu, kan, semua mantan gubernur nanti diperiksa. Kan sudah dari zaman Pak Harto (mantan Presiden Soeharto) itu reklamasi, tetapi sampai saat ini belum ditemukan dugaan maladministrasi," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2018).

Baca juga: Polisi Periksa Ahok Terkait Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, saat memeriksa Ahok, penyidik menanyakan kronologi dan dokumen-dokumen pendukung hingga proyek reklamasi dilaksanakan.

"Apa, sih, yang menjadi dasar reklamasi itu, kan, tentunya ada proses, IMB (Izin Mendirikan Bangunan)-nya belum dikeluarkan, ini yang kami gali. Kenapa IMB itu tidak dikeluarkan serta seluruh data berkaitan dengan reklamasi," ujar Adi.

Ia mengatakan, dari seluruh data yang diperiksa, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran. Ia menyebut, seluruh data dan tahapannya lengkap.

Baca juga: Gugatan Konsumen Reklamasi Menambah Masalah Anies

"Hak dan kewajiban, baik itu hak pengembang dan kewajiban pengembang ada. Lalu hak kewajiban pemda juga ada, terdokumentasikan," katanya. 

Adi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dan mencocokan data-data pengembang agar penyelidikan berimbang.

"Jadi, ini untuk (reklamasi) Pulau C dan D ya. Sejauh ini tidak ada indikasi kesalahan administrasi," ucapnya. 

Baca juga: Sandiaga Ogah Komentari Gugatan Konsumen Pulau Reklamasi

Ahok dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa. Adi mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok merupakan pemeriksaan pertama.

Belum direncanakan pemeriksaan lanjutan untuk Ahok.

Selain Ahok, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lain terkait proses pelaksanaan proyek reklamasi terkait dugaan maladministrasi proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Baca juga: Digugat Konsumen Reklamasi, Begini Tanggapan Gubernur Anies

Selain menyelidiki dugaan malaadministrasi, polisi juga menyelidiki dugaan korupsi pulau C dan D dalam proyek reklamasi.

Polisi menyelidiki dugaan korupsi nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D yang merupakan pulau hasil reklamasi. NJOP Pulau C dan D Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Kompas TV Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Ahok terkait kasus reklamasi di Sel Rutan Mako Brimob pada awal Februari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com