JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masalah tunjangan guru madrasah bukan tugas gubernur. Melainkan wewenang dari Kementerian Agama RI.
"Kalau bicara tupoksi, tupoksinya gubernur tidak termasuk guru madrasah," ujar Anies di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (28/2/2018).
"Seharusnya kewajiban Kementerian Agama ini," lanjut Anies.
Namun, anak-anak yang dididik di madrasah juga merupakan warga pembayar pajak di Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Anies ingin pendidikan di Jakarta maju, baik sekolah umum maupun madrasah. Dia ingin para guru yang mendidik anak-anak Jakarta bisa sejahtera.
"Saya ingin guru sekolah umum dan madrasah, semua merasakan kesejahteraan yang setara. Ini yang kami lakukan adalah di luar tupoksi wilayah kami," ujar Anies.
Baca juga : Disindir Anies soal Judul Acara, Guru Madrasah Tertawa
Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah juga. Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah membentuk tim khusus untuk membahas masalah ini.
Sebab pembahasannya harus dilakukan dengan Kementerian Agama. Anies ingin nantinya tunjangan guru madrasah bisa menjadi program yang berkelanjutan di APBD DKI.
Anies berbicara di depan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI). Dia pun meminta guru madrasah untuk memberinya waktu.
"Beri kami waktu agar bisa menyiapkan ini dengan baik. Nanti ketika kita bisa menjalankan program ini, Kementrian Agama pun nyaman, Pemprov DKI nyaman, semua aturan terpenuhi," kata dia.
Baca juga : Anies Minta Waktu untuk Urus Tunjangan Guru Madrasah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.