JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI Jakarta terkait laporan soal penutupan Jalan Jatibaru.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengaku pihaknya akan menghadiri panggilan tersebut.
"Ya sebagai pihak yang taat hukum kami akan menghargai," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Sigit mengatakan, pihaknya siap menyerahkan data kajian penutupan Jalan Jatibaru kepada penyidik. Ia meyakini penyidik akan profesional dalam menyelidiki laporan ini.
"Teman-teman kepolisian Polda profesional, pasti disikapi profesional. Enggak ada masalah," ujar Sigit," Rabu (7//3/2018).
Baca juga : Penutupan Jalan Jatibaru, Polisi Akan Tanya Saksi Ahli dari Kemenhub dan STTD
Pekan depan, penyidik dari Subdirektorat Tindak Pidana Korusi (Subdit Tipikor) Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil pihak Pemprov DKI yang dinilai bertanggung jawab atas penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Dalam hal ini kami memanggil Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/3/2018).
Ia mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan pada hari Senin (12/3/2018), Selasa (13/3/2018), dan Rabu (14/3/2018).
Baca juga : Tanah Abang Akan Dibangun Sky Bridge, Sandiaga Tak Bisa Pastikan soal Jalan Jatibaru
"Pemeriksaannya Senin, Selasa, Rabu pekan depan ya. Karena akan ada saksi ahli juga yang akan diperiksa. Mereka akan diperiksa di hari yang berbeda," sebutnya.
Sebelumnya, penyidik dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya telah memeriksa Jack Boyd Lapian sebagai pelapor dugaan pidana terhadap konsep penataan Tanah Abang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai terlapornya pada Senin (5/3/2018).
Selain Jack polisi juga memeriksa dua orang saksi yang tercantum dalam laporan polisi Jakck bernama Muannas Aladid dan Aulia Fahmi. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan 21 pertanyaan kepada ketiganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.