Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana PSO Daging Subdisi Tak Cair karena Tak Ada Pengajuan Tertulis

Kompas.com - 15/03/2018, 14:41 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi membantah dana public service obligation (PSO) untuk dading subsidi yang disalurkan lewat PD Dharma Jaya sudah diajukan sejak November 2017.

Menurut Michael, Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati hanya menyampaikan permintaan pencairan PSO secara lisan dalam rapat.

"Bu Marina ngomong ke Pak Wagub (Sandiaga Uno) itu November, ngomong-ngomong di rapat. Tetapi kan rapat enggak bisa dibuat berita acara untuk administrasi pencairan," kata Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/3/2018).

Baca juga : Dirut PD Dharma Jaya: Saya Tidak Pernah Menangis ke Pak Sandi, Saya Mengundurkan Diri!

Michael mengatakan, sebelum mengajukan pencairan PSO, PD Dharma Jaya harus membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI terlebih dahulu. PKS itu baru dilakukan pada 9 Februari.

Sebelum PKS, Pemprov DKI juga melakukan revisi pergub terlebih dahulu. Sebab Pemprov DKI menambah jenis pangan yang disubsidi pada 2018, yaitu susu dan ikan. Pergub dan PKS itu menjadi dasar bagi BPKD untuk mencairkan PSO bagi PD Dharma Jaya.

Michael mengatakan PD Dharma Jaya baru menyerahkan dokumen pengajuan pencairan subsidi pada 27 Februari 2018. PD Dharma Jaya mengajukan pencairan PSO sebesar Rp 54 miliar. Sebanyak Rp 13 miliar untuk membayar kekurangan pada November dan Desember. Sementara Rp 41 miliar untuk membayar subsidi pangan tahun 2018 sejak Januari hingga saat ini.

"Nah diperiksa dong, lengkap enggak nih data? PKS berdasarkan pergub yang baru atau lama? Nah ini pergub ditulisnya masih yang lama. Maka kami kembalikan 8 Maret untuk diperbaiki," kata Michael.

Baca juga : Sandiaga Sebut Dirut PD Dharma Jaya Temui Dirinya Sambil Nangis-nangis

Michael mengatakan, revisi pengajuan pencairan PSO itu baru dikirim kembali oleh PD Dharma Jaya pada 13 Maret. Menurut dia, dana PSO seharusnya sudah bisa cair hari ini atau besok.

"Baru 13 Maret saya proses kemarin, hari ini atau besok mungkin baru bisa cair kalau lengkap semua," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com