JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi dingin kegiatan Ombudsman berkeliling memantau Jalan Jatibaru, Tanah Abang pada Selasa (20/3/2018) pagi.
Ketika ditanya soal adanya maladministrasi dalam penataan Tanah Abang, Anies hanya menjawab singkat.
"Enggak usah deh, biar Ombudsman aja, deh. Biar Ombudsman ada sesuatu yang dikatakan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa siang.
Anies menyatakan, belum ada permintaan dari Ombudsman untuk bertemu membahas penataan Tanah Abang.
Baca juga : Pemprov DKI Wajib Patuhi Rekomendasi Ombudsman Terkait Penutupan Jalan Jatibaru
Selasa pagi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto Selasa pagi mengeliling kawasan Tanah Abang dimulai dari Blok A di Jalan Mas Mansyur hingga ke Jalan Jatibaru Raya, Selasa (20/3/2018).
Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa laporan dugaan malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Baca juga : Keliling Tanah Abang, Ombudsman Temukan Malaadministrasi Penutupan Jalan Jatibaru
Seusai berkeliling, Dominikus menilai memang terjadi malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI di Tanah Abang. Laporan adanya malaadministrasi itu juga pernah disampaikan sejumlah pedagang Blok G.
Baca juga : Pesan Anies pada Ombudsman Jakarta: Sebuah Awal Baru Telah Dibuat
"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini bisa kami lihat bersama bahwa memang ada malaadministrasi. Mengapa? Sebab, kita tahu sebagaimana Undang-Undang Jalan dan Lalu Lintas, jalan raya dipergunakan untuk jalan umum, bukan untuk fungsi lain, seperti berjualan, dan kondisi hari ini bisa kita lihat bersama," ujar Dominikus.