Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Wajib Patuhi Rekomendasi Ombudsman Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

Kompas.com - 20/03/2018, 13:41 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu mengatakan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya oleh Pemprov DKI guna mengakomodir pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalan.

Dominikus mengatakan, rekomendasi yang rencananya diberikan selambat-lambatnya pekan depan itu wajib dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Kami akan kasih deadline rekomendasi. Kalau berdasarkan Undang-undang harus dijalankan," ujar Dominikus di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Peraturan Ombudsman RI Nomor 002 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan menjelaskan, Ombudsman menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan.

Baca juga : Rekomendasi Polisi Belum Bisa Dituruti, Jalan Jatibaru Raya Tetap Ditutup

Rekomendasi Ombudsman sekurang-kurangnya mengurai tentang laporan hasil pemeriksaan. Perundang-undangan dan/atau asas umum pemerintahan baik yang dilanggar, unsur-unsur maladministrasi yang terbukti, kesimpulan dan pendapat Ombudsman mengenai hal-hal yang perlu dilaksanakan terlapor dan atau atasan terlapor

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (08/02/2018). Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan angkot Tanah Abang melintasi Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat mulai pukul 15.00-08.00.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (08/02/2018). Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan angkot Tanah Abang melintasi Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat mulai pukul 15.00-08.00.
Dijelaskan pula, rekomendasi Ombudsman dikeluarkan setelah suatu laporan melewati proses klarifikasi dengan mempertimbangkan prinsip persuasi .

Baca juga : Jalan Jatibaru Raya Ditutup, Sopir Angkot Tanah Abang Berencana Mogok

Apabaila dalam waktu 60 hari rekomendasi tidak dilanjuti, Ombudsman menyampaikan rekomendasi kepada atasan terlapor mengenai sikap terlapor yang mengabaikan rekomendasi tersebut.

Jikan 90 hari atasan terlapor tidak menindaklanjuti rekomendasi, Ombudsman dapat menyampaikan laporan kepada DPR/DPRD dan presiden/kepala daerah.

Ombudsman juga dapat melakukan publikasi atas sikap terlapor dan atasannya yang tidak menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.

Baca juga : Keliling Tanah Abang, Ombudsman Temukan Malaadministrasi Penutupan Jalan Jatibaru

Kompas TV Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, selama 6 jam, terkait penutupan ruas Jalan Jatibaru Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com