Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung di Thamrin Masih Gunakan Septic Tank, Sandi Bilang Itu Ngawur

Kompas.com - 23/03/2018, 06:22 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta membocorkan sedikit hasil razia penggunaan air tanah dan instalasi pengolahan air limbah di gedung-gedung tinggi di Jakarta. Dia mengatakan, ada beberapa gedung di Jalan MH Thamrin yang masih menggunakan septic tank.

"Satu gedung yang sudah terindikasi tidak sesuai terhadap ketentuan di Thamrin karena masih menggunakan septic tank. Jadi itu luar bisa ngawurnya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (22/3/2018).

Seharusnya gedung itu memilki saluran pipa dari PD PAL Jaya. Limbah yang dihasilkan dari gedung akan langsung tertangani dengan baik. Jika menggunakan septic tank, limbahnya kembali ke tanah.

Baca juga : Saat Anies Temukan Pelanggaran di Gedung-gedung Tinggi...

Sandiaga mengatakan sanksi untuk manajemen gedung itu akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Razia terhadap gedung-gedung tinggi itu sudah dilakukan sejak tanggal 12 hingga 21 Maret 2018. Sandiaga mengatakan jumlah gedung yang terbukti melanggar masih ditabulasi hingga saat ini.

"Tapi sekarang sudah bisa dipastikan ada beberapa gedung yang melanggar dan satu ini sayangnya gedung pemerintah," kata dia.

Razia itu dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. Kepgub itu mengatur tentang pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan serta Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.

Tim ini berkeliling gedung-gedung tinggi. Ada 80 gedung yang akan didatangi untuk dicek dan dimintai informasi. Gedung-gedung tersebut tercatat menggunakan air PDAM dengan jumlah yang relatif kecil, padahal gedung-gedung itu diisi banyak orang yang membutuhkan pasokan air besar. 

Tim yang melakukan razia terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, serta Dinas Sumber Daya Air. Tim juga melibatkan lembaga eksternal, seperti Balai Konservasi Air Tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com