Kejanggalan itulah yang membuat LPAI melaporkan temuan tersebut ke polisi.
Menurut dia, biasanya LPAI akan meminta klarifikasi terlebih dahulu terhadap terlapor jika mendapatkan laporan dari masyarakat.
CW sangat menyayangkan tindakan LPAI yang hanya mendengar keterangan dari satu sumber tanpa mengkonfirmasi ke pihaknya.
Kasus dilanjutkan
Meski CW telah melaporkan balik LPAI, kasus dugaan penyekapan tetap dilanjutkan. Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Hasiati Lawole mengatakan, pihaknya pekan ini akan memanggil Yohana dan Rini untuk dimintai keterangan.
Hasiati juga akan memintai keterangan pihak hotel tempat CW menginap dan sejumlah saksi lain. Proses visum pun dilakukan meski hingga kini belum diketahui hasilnya.
"Penyelidikan akan tetap kami jalankan. Kami akan lihat bagaimana kasusnya. Tidak menutup kemungkinan kasus akan terus berlanjut, tetapi tidak menutup kemungkinan juga kasus dihentikan," kata Hasiati, Minggu kemarin.
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kasus CW
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.