Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CW Lakukan Penyekapan atau LPAI Bikin Fitnah?

Kompas.com - 26/03/2018, 09:25 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan penyiksaan oleh CW  (64) terhadap satu dari lima anak adopsinya yang dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ke polisi memasuki perkembangkan baru pekan lalu.

CW lewat kuasa hukumnya melaporkan balik LPAI ke polisi dengan tuduhan melakukan fitnah. Kamis (22/3/2018), CW melaporkan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk sementara kami laporkan Reza Indragiri," kata kuasa hukum CW, Thomas Edison, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Thomas mengatakan, Reza menyampaikan sejumlah pernyataan yang menurut pihak CW fitnah saat Reza menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi.

Baca juga: Cerita CW yang Berupaya Kembalikan 5 Anak Adopsi ke Orangtua Masing-masing

Beberapa hal yang dianggap fitnah adalah penyebutan dugaan eksploitasi, penelantaran, hingga tindakan fisik yang dilakukan CW kepada anak adopsinya.

Dalam pelaporannya, CW menyertakan barang bukti sebuah CD berisi video pernyataan Reza yang dianggap menyudutkan CW.

Saat dihubungi secara terpisah, Reza mengatakan, dia akan kooperatif dalam menyikapi laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diajukan CW ke Polda Metro Jaya.

"Jelas saya akan penuhi panggilan polisi ketika mereka memanggil saya," ujar Reza saat dikonfirmasi.

Awal kasus

Kasus itu bermula ketika F (14), salah satu anak adopsi CW, melarikan diri dari Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, tempat keluarga itu menginap selama sekitar dua tahun.

Saat itu, F lari ke rumah Yohana, mantan pekerja rumah tangga yang tinggal di dekat rumah yang dikontrak CW untuk menyimpan sejumlah barang di kawasan Kramat, Jakarta Pusat.

Di rumah Yohana, F bertemu dengan Rini yang merupakan mantan guru les F. Kepada Rini, F menceritakan perlakuan kasar CW yang diterimanya.

Rini lalu berkeinginan mengadopsi F. Ia mengajak F ke LPAI untuk meminta bantuan pengurusan adopsi F karena diketahui F tak punya data pribadi yang lengkap.

Kepada LPAI, F mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari CW. Perlakuan itu mulai dari tindakan diskriminatif hingga kekerasan fisik.

Baca juga: LPAI Siap jika Dilaporkan CW ke Polisi

Saat itu, Manajer Sekretariat LPAI Indryarko E Hertresnanto menilai perlakuan CW terhadap F melanggar hukum. Kemudian, kehidupan CW dan kelima anak adopsinya yang menginap 10 tahun di hotel juga dianggap sebagai kejanggalan.

Kejanggalan itulah yang membuat LPAI melaporkan temuan tersebut ke polisi.

Menurut dia, biasanya LPAI akan meminta klarifikasi terlebih dahulu terhadap terlapor jika mendapatkan laporan dari masyarakat.

CW sangat menyayangkan tindakan LPAI yang hanya mendengar keterangan dari satu sumber tanpa mengkonfirmasi ke pihaknya.

Kasus dilanjutkan

Meski CW telah melaporkan balik LPAI, kasus dugaan penyekapan tetap dilanjutkan. Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Hasiati Lawole mengatakan, pihaknya pekan ini akan memanggil Yohana dan Rini untuk dimintai keterangan.

Hasiati juga akan memintai keterangan pihak hotel tempat CW menginap dan sejumlah saksi lain. Proses visum pun dilakukan meski hingga kini belum diketahui hasilnya.

"Penyelidikan akan tetap kami jalankan. Kami akan lihat bagaimana kasusnya. Tidak menutup kemungkinan kasus akan terus berlanjut, tetapi tidak menutup kemungkinan juga kasus dihentikan," kata Hasiati, Minggu kemarin.

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kasus CW

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com