JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno selesai melaporkan pajak tahun 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Ia mengatakan, status SPT-nya adalah kurang bayar.
Hal ini disebabkan ia mendapatkan penghasilan dari dua sumber berbeda pada 2017.
Baca juga: Pekan Terakhir Lapor SPT Pajak, Hari Sabtu KPP Tetap Buka
"Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi. Pada 2017 ada dua sumber pemasukan saya, oleh karena itu SPT saya kurang bayar," ujar Sandiaga.
Kekurangan bayarnya, lanjutnya, akan dilunasi hari ini juga.
Namun, Sandiaga tidak menyebut berapa nominal kurang bayar yang harus dilunasi. Ia berharap ini bisa menjadi pengingat warga untuk melaporkan pajak tahunan mereka.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan SPT "Online", Ditjen Pajak Tambah Server
"Mudah-mudahan juga dengan pajak yang kita bayar, bangsa kita bisa dibangun lebih cepat lagi," katanya.
Sandiaga senang melihat mekanisme pelaporan pajak saat ini.
Sebab, warga kini bisa melapor di mana saja melalui situs resmi. Hal ini mempermudah warga yang ingin melaporkan pajak tahunan.
Baca juga: Seminggu Jelang Tenggat, 7,3 Juta Wajib Pajak Pribadi Telah Lapor SPT
"Alhamdulillah sekarang jauh lebih cepat laporannya dan sangat elektronik, ya, jadi ini sudah zaman now, pelaporannya zaman now dengan e-filling," kata Sandiaga.