JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak banyak berkomentar ketika diminta tanggapannya soal usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memberlakukan tarif bagi mobil pribadi yang masuk Jakarta.
"Itu baru wacana ternyata," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3/2018) malam.
Anies enggan berkomentar lebih lanjut. Adapun Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah sebelumnya mengatakan akan menunggu kajian lebih lanjut dari BPTJ dan instansi terkait.
"Itu harus dibicarakan secara komprehensif, tidak hanya untuk kepentingan DKI, tapi juga kepentingan pemerintah penyangga," kata Andri, Senin siang.
Baca juga: Sandiaga: Tak Boleh Tunda Lagi, Penerapan ERP Maret 2019
BPTJ mengusulkan pengenaan tarif bagi setiap mobil yang masuk ke Jakarta dengan sistem electronic road pricing (ERP).
Kepala BPTJ Bambang Pihartono mengusulkan penetapan tarif secara progresif.
"Sekarang kami perlu menyusun kerangka kelembagaannya, bicara dengan stakeholder, pemerintah daerah, pakar-pakar transportasi, termasuk juga (membicarakan) soal pendanaan dan penetapan tarifnya nanti," kata Bambang.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Nontunai, Ini Caranya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.