BEKASI, KOMPAS.com - Para pengguna layanan ojek online Grab dan Uber menyambut rencana kenaikan tarif layanan tersebut. Mereka menyambut hasil rapat pemerintah dengan operator online, meski tetap berharap menguntungkan konsumen.
"Tidak masalah kalau ada kenaikan tarif per kilometer. Meski saya belum tahu berapa kenaikan nantinya. Saya harap promo tetap ada bahkan diperbanyak," ucap Yusuf, warga Harapan Indah yang ditemui Kamis (29/3/2018).
Menurut dia, adanya promo membantu penumpang menekan biaya perjalanan. Yusuf mengaku tidak peduli operatornya, yang terpenting, tarif yang paling murah yang dipilih.
Terkait tarif, Ocha yang juga warga Bekasi, menyambut setengah hati wacana kenaikan tarif ini. Sebagai pengguna tetap ojek online, dia khawatir akan mengeluarkan lebih banyak biaya.
Baca juga : Aplikator Sepakat Tingkatkan Pendapatan Ojek Online, Pengemudi Ngotot di Angka Rp 3.500
"Saya pengguna ojek online setiap hari. Kalau naiknya tidak terlalu mahal, okelah. Tapi kalau sampai berkali lipat, mending saya kembali pakai motor pribadi," ucap Ocha.
"Terakhir ada kasus pengemudi ojek online yang tidak sopan terhadap konsumennya yang disabilitas. Atau kasus kejahatan yang dilakukan pengemudi ojek kepada penumpangnya. Harapannya tidak ada lagi dan ada sistem keamanan yang baik juga dari operator," ucap Ocha.
Baca juga : Pemerintah Usul Tarif untuk Pengendara Ojek Online Rp 2.000 per Km
Sebelumnya, kesepakatan kenaikan tarif tersebut diputuskan dalam pertemuan antara Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, dan pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca juga : Pengemudi Menunggu Langkah Jokowi Atasi Perang Tarif Ojek Online
Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.
Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara adalah Rp 1.600 per kilometer. Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya.Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator.
Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018).