Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Damkar Taman Kota yang Terluka Tak Punya Asuransi Kecelakaan

Kompas.com - 01/04/2018, 10:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang terluka dalam insiden di Jalan Perumahan Taman Kota, RT 16 RW 05, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (29/3/2018) diketahui tak memiliki asuransi kecelakaan.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Pleton Pemadam Kebakaran Sektor Kembangan, Joko Susilo. Dia menyebutkan bahwa biaya pengobatan anggotanya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Selama ini kami sebagai pegawai Damkar belum ada asuransi kecelakaan kerja, baru asuransi kesehatan," kata Joko kepada Kompas.com pada Minggu (1/4/2018) dalam sambungan telepon.

Ia mengatakan, sejak 2017 pihaknya telah putus hubungan dengan asuransi Jiwasraya yang biasa membantu dalam asuransi kecelakaan kerja.

Baca juga : Gudang Karet di KBN Marunda Terbakar, 13 Mobil Damkar Diterjunkan

"Sekarang adanya hanya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), hanya mengcover kesehatan. Sementara kalau ada kejadian itu (petugas kecelakaan) kami sebagai pimpinan yang menyikapi," terang Joko.

Dua anggota damkar yang terluka dalam kejadian tersebut adalah Riafi Hadi (37) dan Novirahman (38). Rifai mengalami luka bakar 60 persen pada bagian belakang tubuhnya, sementara Novirahman 20 persen di kedua kakinya.

Saat ini Rifai ditangani di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat pasca operasi bedah plastik, sedangkan Novirahman menjalani pemulihan di Parung, Bogor dekat rumahnya.

Joko mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan memberika bantuan pengobatan kepada anggotanya saat mendatangi lokasi kejadian dan menjenguk ke rumah sakit pada Jumat (30/3/2018).

Baca juga : Kisah Heroik Petugas Damkar yang Selamatkan Warga di Kebakaran Taman Kota

"Seperti yang DKI 1 katakan, semua biaya akan ditanggung. Melalui mekanisme seperti apa belum tahu," tambahnya.

Dalam kebakaran tersebut, terdapat dua orang yang tewas yaitu Ah Pong (70) dan Jok Nam (47). Sekiranya sebanyak 122 rumah dari 450 pengontrak hangus dilahap si jago merah mulai pukul 18.53 - 22.00 WIB Kamis kemarin.

Kompas TV Kondisi pabrik yang terkunci sempat membuat pasukan pemadam sulit menjangkau titik api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com