Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Petugas Transjakarta dan Dewi Perssik yang Berakhir Damai

Kompas.com - 03/04/2018, 09:24 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Akhir November tahun lalu masyarakat dihebohkan dengan video yang beredar di berbagai media sosial yang menampilkan mobil pedangdut Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, berada di busway atau jalur transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Dalam video yang beredar, mobil Dewi yang masih berada di jalur transjakarta dikelilingi massa. Massa terlihat emosi terhadap Dewi karena perbuatannya menyalahi aturan.

Karena ramai diperbincangkan dan pihak Dewi disebut melakukan tindakan tak menyenangkan kepada petugas transjakarta, ia melakukan klarifikasi melalui akun Instagram miliknya, @dewiperssikreal.

Dewi mengatakan, saat itu ia meminta bantuan pengawalan karena asistennya sedang sesak napas dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.

Dewi menyebut, saat itu petugas transjakarta bersikap arogan. Ia menyesalkan banyak warga setempat dan pengendara sepeda motor menghakimi secara sepihak tanpa mau mendengarkan penjelasannya terlebih dahulu.

Baca juga: Polisi Akan Jadikan Dewi Perssik Duta Keselamatan Berlalu Lintas

Penyanyi dangdut Dewi Perssik bersama sang suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Maha Awan Buana usai dimintai keterangan oleh penyidik di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Penyanyi dangdut Dewi Perssik bersama sang suami, Angga Wijaya dan kuasa hukumnya, Maha Awan Buana usai dimintai keterangan oleh penyidik di Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Namun, klarifikasi Dewi berbeda dengan laporan yang disampaikan petugas transjakarta yang kemudian diketahui bernama Harry Maulana.

Melalui Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo, Harry mengaku mendapatkan perkataan kasar dari pengendara mobil merek Jaguar dengan nomor polisi B 12 DP yang tak lain adalah suami Dewi.

"Tiba-tiba satu kendaraan mobil pribadi melaju masuk jalur dan langsung berhenti di depan petugas patroli seolah-olah mau menabrak. Pengendara mobil tersebut langsung membuka kaca samping dan berkata, 'Woy buka gue mau lewat',".

Mendengar perkataan yang kurang pantas, personel patroli tidak menghiraukan, kemudian pengendara tersebut kembali mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Baca juga: Dewi Perssik: Kalau Saya Enggak Turun, Angga Sudah Dikeroyok

Harry kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.

Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor, yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Dewi Perssik dalam wawancara di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017). KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG Dewi Perssik dalam wawancara di Studio TransTV, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).

Pada 4 Desember 2017 Angga Wijaya balik melaporkan Harry atas tuduhan pencemaran nama baik seperti yang tertuang dalam Pasal 45 juncto Pasal 27 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Berakhir damai

Lama tak terdengar kelanjutan kasuanya, ternyata polisi telah menghentikan kasus pencemaran nama baik dan ancaman dengan kekerasan yang melibatkan keduanya.

"Sudah selesai (kasus antara kedua pihak)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/4/2018).

Baca juga: Petugas Transjakarta dan Dewi Perssik Berdamai, Kasus Keduanya Dihentikan

Ia mengatakan, sekitar seminggu yang lalu pihak Dewi Perssik dan petugas transjakarta telah menempuh jalan damai.

Menurut Argo, baik pihak Dewi maupun Harry telah sama-sama mencabut laporannya.

"Sudah selesai. Sudah damai. Saling memaafkan, dua-duanya cabut laporan," lanjutnya.

Kompas TV Dewi mengaku telah mendapat izin dari polisi untuk masuk ke busway.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com