JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pemilik kios jamu yang menjual minuman keras (miras) oplosan, RS, belajar cara meracik minuman yang telah menewaskan sejumlah pelanggannya tersebut secara otodidak.
"Dia (RS) belajar sendiri sementara ini kemudian dia campur seperti itu. Dia lulusan SMA," ujar Indra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Menurut Indra, miras tersebut dijual RS dengan kemasan plastik. RS pun menyediakan miras dengan berbagai pilihan rasa seperti strawberry dan aneka buah lainnya.
"Dia (RS) olah sendiri, dia nyari alkohol, dia nyari ExtraJoss, CocaCola, ada lagi cairan lain. Jadi orang bisa pesan rasanya. Dia sudah dua tahun jualan miras," kata dia.
Baca juga : 8 Orang Meninggal, Penjual Miras Oplosan di Jakarta Selatan Jadi Tersangka
Saat ini, polisi tengah bekerja sama dengan toksikolog untuk memeriksa kandungan racun di dalam miras tersebut.
"Pengakuannya alkohol, cuma kami kan perlu buktikan alkohol itu alkohol yang mana nih. Jangan-jangan alkohol yang buat bersihin luka kan, itu ngeri juga itu," ujarnya.
Atas tindakannya itu polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka. RS dijerat dengan Pasal 204 KUHP mengenai pangan.
Baca juga : Korban Tewas Miras Oplosan di Jakarta Selatan Bertambah Jadi 8 Orang
"Kita akan kembangkan dalam penyelidikan untuk mengumpulkan bukti kandungan berbahaya dalam miras. Jadi masalah miras oplosannya kami tunggu hasil laboratorium dulu," kata dia.