Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau RPJMD Dirancang Seperti Itu, Anies Menafikan Pemerintahan Sebelumnya..."

Kompas.com - 10/04/2018, 20:32 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memiliki kesan sendiri ketika membaca Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Sebab, RPJMD milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013.

Khususnya pada bagian rencana penataan kawasan kumuh. Gembong mengatakan, hal itu mengesankan tidak ada perubahan selama lima tahun atau selama periode pemerintahan sebelumnya.

"Kalau (RPJMD) itu benar-benar dirancang seperti itu, artinya Anies ini menafikan masa pemerintahan sebelumnya. Seolah-olah dari 2013-2018 tidak ada perubahan," ujar Gembong ketika dihubungi, Selasa (10/4/2018).

Baca juga: DPRD Pertanyakan Data Permukiman Kumuh yang Digunakan Gubernur Anies

"Artinya tidak ada kinerja yang mengarahkan perbaikan kualitas kampung kumuh," tambahnya. 

Padahal, menurut Gembong, tidak mungkin tidak ada perubahan sama sekali selama lima tahun.

Gembong mengakui dirinya tidak memiliki data pasti terkait jumlah permukiman kumuh di Jakarta. Namun, dia yakin data kawasan kumuh pasti menurun.

Baca juga: Tata Permukiman Kumuh, Anies-Sandi Berencana Terapkan Sister Kampung

"Saya meyakini pasti ada perubahan, tidak mungkin dari 2013 angka itu stagnan," kata Gembong.

 

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI-P mempertanyakan janji Anies dalam RPJMD untuk mengentaskan 223 RW jadi 23 RW kumuh.

Menurut mereka, data itu diambil dari BPS tahun 2013. Gubernur Anies berjanji akan mengecek data itu. 

Baca juga: Ahok Sebut Banyak Tentara Tawarkan Diri Jadi Wali Kota untuk Urus Permukiman Kumuh

"Di akhir tadi ada catatan Fraksi PDI-P yang menyangkut data 23 RW dan juga data rujukan tahunnya. Nanti semua ini akan kami cek ulang, kami perhatikan," kata Anies.

Dalam RPJMD, disebutkan jumlah RW kumuh sebesar 223 atau 15,53 persen dari 264 RW yang diteliti BPS.

RPJMD itu juga mencantumkan Program Penataan Kawasan Perumahan dan Permukiman atau Kampung Upgrading Program yang memiliki tiga rangkaian.

Tiga rangkaian itu adalah community action plan (CAP), collaborative implementation program (CIP), dan program monitoring dan evaluasi. Hingga 2022, ditargetkan akan tertata 200 RW kumuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com