Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Periksa Luhut dan Susi Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 16/04/2018, 18:09 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kasus reklamasi yang tengah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Sudah, sudah semua (pemeriksaan Luhut dan Susi)," ujar Direktur Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Pemeriksaan Luhut dan Susi dilaksanakan sekitar sebulan yang lalu dan tidak dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Konsumen Pulau Reklamasi Cabut Gugatan terhadap Gubernur Anies

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar PanjaitanKOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan
"Penyidik yang datang (kepada Luhut dan Susi) karena kami menyesuaikan kesibukan beliau," katanya. 

Ia melanjutkan, Luhut diperiksa terkait diterbitkannya surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Reklamasi itu, kan, sifatnya umum ya, kami mau menilai nilai jual obyek pajak (NJOP), kan, kami lihat dulu berkaitan dengan reklamasi. Ada kajian Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan ada beberapa poin yang masih ditanya, itu yang mau kami tanyakan. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," ujarnya. 

Baca juga: Soal Reklamasi yang Dianggap Tidak Ada di RPJMD...

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menghadiri Beautyfest Asia 2018 di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menghadiri Beautyfest Asia 2018 di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Setelah mendapatkan keterangan Luhut dan Susi, polisi kembali memeriksa pihak pengembang.

"Kemudian dari pihak pengembang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang jadi temuan itu," ujar Adi. 

Polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi NJOP Pulau C dan D, yang merupakan pulau hasil reklamasi.

Baca juga: Polisi Periksa Ahok Terkait Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.
NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Penetapan NJOP dilakukan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Selain Luhut dan Susi, Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil juga sudah diperiksa pada Februari 2018.

Baca juga: Periksa Ahok, Polisi Belum Temukan Dugaan Maladministrasi Reklamasi

Sofyan dicecar sejumlah pertanyaan terkait penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi.

Kompas TV Amien Rais mengkritik sejumlah kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk soal reklamasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com