Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fifi Harus Kehilangan Banyak Klien karena Ingin Bantu Ahok

Kompas.com - 17/04/2018, 14:30 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik kandung sekaligus kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Fifi Lety Indra, mengatakan, sejak menjadi kuasa hukum Ahok pada kasus penondaan agama, sejumlah kliennya tak lagi menggunakan jasanya.

Alasannya, kata Fifi, para klien itu yang sebagian besar warga negara asing (WNA) takut dihubung-hubungkan dengan kasus penodaan agama yang saat itu dianggap syarat dengan kepentingan politik.

"Ada beberapa klien asing sampai tujuh yang pergi karena ketakutan, karena ramai-ramainya demo. Mungkin karena mereka takut di-associate dengan kejadian itu karena waktu itu cap penistaan agama begitu kencang dan demo itu kan begitu kencang," kata Fifi dalam wawancara dengan Najwa Shihab di channel Youtube Najwa yang dipublikasikan Senin (16/4/2018).

Baca juga : Berbagai Kegiatan yang Dijalankan Ahok Selama Dibui...

 Fifi tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa membela kakak kandungnya itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan.

Fifi menilai Ahok tidak pernah sekalipun bermaksud menodai agama Islam. Selain itu, perjuangannya menjadi Gubernur DKI Jakarta juga ingin membuktikan bahwa Ahok ingin membantu warga Jakarta.

"Kalau pun Ahok bukan kakak kandung saya, dan saya diminta pergi bela dia ya saya pergi bela dia karena apa yang diperjuangkan Pak Ahok itu konstitusional. Kita bicara tentang konstitusi dan NKRI, kita harus hormati hukum di bangsa ini," kata Fifi.

Tahun lalu Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama. Saat ini Ahok menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonisnya tetapi MA menolak PK tersebut.

Baca juga : Kapan Ahok Akan Bebas?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com