JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga mengatakan, sidak tahap dua terkait pelanggaran pengelolaan dan penggunaan air di gedung belum dimulai.
Namun, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tidak akan mengumumkan jika akan melakukan sidak.
"Kami tidak akan kabarin kalau mau sidak. Tiba-tiba Pak Anies nanti akan nongol di mana," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/4/2018).
Baca juga: Soal Pelanggaran di Gedung, Sandiaga Geleng-geleng dan Bilang Nakal
Setelah selesai merazia gedung-gedung di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Pemprov DKI melanjutkan pemeriksaan. Kali ini, Pemprov DKI akan memeriksa gedung atau bangunan di kawasan industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Tepatnya di Kelurahan Cengkareng, Kalideres, Pulogadung, dan Cakung.
Pemprov DKI akan memeriksa penggunaan air tanah, sumur resapan, dan pengolahan limbah mereka. Sandiaga mengatakan, waktu pelaksanaannya bisa kapan saja.
Dia mengatakan, masih ada waktu bagi pemilik gedung memperbaiki pengolahan air di gedung mereka.
"Jadi, siap-siap saja kalau ada gedung yang tidak mematuhi, cepat-cepat upayakan langsung lakukan upaya untuk comply," ujar Sandiaga.
Baca juga: Anies Ancam Cabut Izin Operasional Gedung yang Membandel
Pemprov DKI Jakarta sudah mengumumkan nama-nama gedung yang melanggar di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin.
Mereka diberi waktu satu bulan untuk memenuhi kewajiban mereka. Jika tidak, sanksi yang mereka terima bisa sampai pada pencabutan izin operasinal dan sertifikat laik fungsi (SLF).
Sandiaga mengatakan, dirinya mengenal beberapa pemilik gedung yang melanggar itu. Dia sudah mengingatkan mereka untuk segera memperbaiki fasilitas di gedung.
"Ada beberapa gedung yang kebetulan saya kenal pemiliknya. Saya ingatkan ini diberikan waktu, mohon mereka melakukan upaya untuk mematuhi arahan dari pemprov sesuai dengan peraturan dan ketentuan," ujar Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.