Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kekasih WNA-WNI Bersekongkol Lakukan Penipuan via Facebook

Kompas.com - 18/04/2018, 17:29 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JJAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan kekasih berinisial ASE alias Donal Key yang merupakan warga negara Nigeria dan DS, warga negara Indonesia, bersekongkol untuk melakukan penipuan.

Dalam melancarkan aksinya, ASE mengaku sebagai tentara Amerika yang telah mendekati masa pensiun. Sementara kekasihnya, DS, mengaku sebagai petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta.

"Awalnya ASE ini berkenalan dengan seorang wanita bernama Dian Ekawati melalui Facebook. Obrolan melalui Facebook tersebut kemudian berlanjut ke obrolan via Whatsapp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (18/4/2018).

Dalam obrolan tersebut, ASE mengutarakan niatnya untuk berinvestasi di Indonesia dengan membeli beberapa properti sebelum masa pensiunnya tiba.

"ASE kemudian meminta alamat korban dengan alasan sebagai penerima paket yang berisi dokumen berharga dan uang sebesar 500.000 dollar AS dengan alasan tersangka tak memiliki kenalan di Indonesia," kata Argo.

Untuk meyakinkan korban, tanggal 9 Desember 2017 ASE mengirim bukti pengiriman paket dari GO Express yang akan diterima korban.

Selanjutnya, pada 11 Desember 2017 tersangka SD yang mengaku petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, paket yang dikirimnya sudah sampai di Indonesia. Kepada korban, SD juga mengatakan korban harus membayar pajak
bandara sebesar Rp 11,6 juta dan meminta korban transfer dana itu ke rekening bank Mega yang telah dia siapkan.

"Kemudian pada tanggal 12 Desember 2017 tersangka SD menghubungi korban lagi dan meminta korban untuk membuat sertifikat anti-korupsi sebesar Rp 27,3 juta. Tidak berhenti di situ, pada 13 Desember 2017 tersangka SD meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 40 juta untuk membuat sertifikat anti-teroris," paparnya.

Argo mengatakan, setiap diminta untuk transfer uang kepada tersangka SD, korban selalu melakukan konfirmasi kepada tersangka ASE. ASE berjanji akan mengembalikan uang korban melalui isi paket yang dikirimkan tersangka ASE kepada korban.

"Karena korban percaya, korban mengirimkan uang yang telah diminta oleh para tersangka, dan hingga sampai saat ini paket yang dijanjikan para pelaku tidak pernah diterima oleh korban," ujar Argo.

Karena curiga, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 78,9 juta.

"Para tersangka dikenai pasal tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ITE dengan ancaman maksimal pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com