Perolehan dana
Selain soal sejarah, Zahrul juga mengaku pihaknya menolak melebur ke Baznas lantaran tak ingin dana amil lari ke kas nasional. Jika jadi Baznas daerah, perolehan Bazis DKI sebanyak 30 persennya dialokasikan untuk nasional.
"Ada kewajiban itu kalau selama ini hanya 70 persen pendayagunaanya ke kita," kata Zahrul.
Baca juga : Sandiaga Bermimpi Bazis DKI Bisa Punya Hotel hingga Rumah Sakit
Dibandingkan dengan perolehan amil Baznas, Bazis lebih tinggi. Pada 2017 saja, Baznas hanya mampu mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 155 miliar, sedangkan Bazis mengumpulkan Rp 169 miliar.
Tahun 2018, Bazis bahkan berambisi mengumpulkan Rp 300 miliar. Zahrul mengiyakan banyaknya perolehan DKI yang harus lari ke Baznas jika mereka menginduk. "Ha ha ha, disimpulkan sendiri lah," katanya.
Ia juga mengamini banyaknya pihak yang membela Bazis DKI. Kendati berharap dapat mempertahankan statusnya, Zahrul mengungkapkan kemungkinan akan ada perubahan untuk bisa selaras dengan Baznas.
"Bisa bergabung dengan Baznas, ada juga ganti nama tapi tetap pelaksanaannya, apa tetap seperti sekarang tapi pengakuan kepada Baznas... Tapi intinya masukan dari masyarakat semua ingin seperti sekarang," kata dia.
Dengan banyaknya pembelaan, Zahrul mengatakan, mungkin juga Gubernur Anies Baswedan menggugat UU yang dipermasalahkan Baznas ke Mahkamah Konstitusi.
"Sudah pernah judicial review, insya Allah kalau nanti keputusan Gubernur seperti itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.