Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Guntur Romli Melapor ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 23/04/2018, 23:57 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli melaporkan balik Koordinator Laporan Bela Islam (KORLABI) Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, Senin (23/4/2018) malam.

Laporan Guntur ini menanggapi laporan yang dilayangkan Damai di Bareskrim Mabes Polri mengenai kicauan dari akun Twitter yang dianggap milik Guntur pada 2010 lalu.

"Jadi, memang ada unggahan dari salah satu pemilik akun bernama Mustofa Nahrawardaya yang menampilkan screenshot seolah-olah dari akun Twitter resmi milik saya, tetapi screenshot tersebut hoaks," ujar Guntur di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.

Baca juga: Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

Ia membawa print out sebagai barang bukti.

"Saya tidak tahu dia pakai aplikasi apa untuk mengedit menjadi seolah-olah screenshot dari akun Twitter saya, tetapi yang jelas saya tidak pernah menulis status seperti itu dan itu hanya editan saja," katanya. 

Guntur mengaku telah melaporkan pemilik akun Mustofa Nahrawardaya ke Polda Metro Jaya pada Minggu (22/4/2018).

Baca juga: Diperiksa, Guntur Romli Serahkan Bukti Baru soal Jonru Ginting

Screensoot twitt Guntur Romli yang disebut hoaks.Kompas.com/Sherly Puspita Screensoot twitt Guntur Romli yang disebut hoaks.
Laporan Guntur tertuang dalam laporan nomor LP/2235/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan tuduhan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan manipulasi data.

"Jadi saya sudah laporkan kasus ini kemarin, saya juga sudah klarifikasi di akun media sosial saya kalau kicauan itu hoaks. Malah hari ini saya dilaporkan ke Bareskrim Polri soal kicauan ini oleh Damai Hari Lubis," kata Guntur.

Guntur merasa laporan Damai terhadap dirinya adalah tindakan pencemaran nama baik.

Baca juga: Buni Yani Sebut Guntur Romli yang Membuat Video Ahok Viral

Laporan Guntur untuk Damai tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2264/IV/2018/Dit.Reskrimum tertanggal 23 April 2018.

Damai dianggap telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal KUHP dan atau Pasal 317 Ayat 1 tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com