JAKARTA, KOMPAS.com - Aman Abdurrahman, terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016, menyebut bahwa orang Islam yang tidak berbaiat atau mengucapkan sumpah setia kepada pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Abu Bakr al-Baghdadi berdosa.
Dia menyampaikan hal tersebut saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).
Aman menyakini bahwa Abu Bakr al-Baghdadi adalah seorang pemimpin khilafah. "Jika ada satu kelompok yang mampu menegakkannya (hukum Islam), sudah ada khilafah itu, maka wajib atas kaum Muslimin untuk membaiatnya, sedangkan yang tidak berbaiat kepada para imam, nanti jahiliyah," kata Aman.
Namun, Aman menyebut mereka yang tidak berbaiat ke ISIS tetaplah Muslim. "Orang yang tidak baiat khilafah, dia muslim selagi tidak melakukan kekafiran," ujar Aman.
Baca juga : Bom Thamrin hingga Samarinda Disebut Dilakukan Kelompok JAD Bentukan Aman Abdurrahman
Dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, termasuk meledakkan bom Thamrin.
Ahli yang pernah dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus tersebut mengaitkan Aman dengan ISIS.
Ahli menyebut Aman sebagai sumber rujukan kelompok-kelompok teror yang berafiliasi ke ISIS.
Baca juga : Ahli: Aman Abdurrahman Jadi Rujukan Kelompok yang Berafiliasi ke ISIS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.