Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Putus Kemitraan Sopir yang Pinjamkan Akunnya untuk Pelaku Penyekapan

Kompas.com - 27/04/2018, 20:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan, pihaknya akan memutus kemitraan dengan pengemudi Grab yang meminjamkan akunnya untuk orang lain.

"Penggunaan akun mitra pengemudi bukan oleh pemiliknya tidak diperbolehkan dan jika terjadi, Grab akan menerapkan sanksi berupa pemutusan hubungan kemitraan," kata Ridzki dalam keterangannya, Jumat (26/4/2018).

Ia menanggapi kasus penyekapan dan perampokan oleh seorang pengemudi GrabCar berinisial LI di Jakarta Barat pada Senin (23/4/2018).

Baca juga : Sopir GrabCar Kirim Kata Sandi Ayo Kerja Sebelum Menyekap dan Merampok Penumpangnya

Belakangan, diketahui bahwa LI menggunakan akun Grab milik ayah tirinya. Menurut keterangan polisi, akun ayah tirinya itu kerap digunakan secara bergantian oleh LI dan kawan-kawannya. Aksi penyekapan tersebut pun dilakukan oleh LI bersama kedua temannya, yaitu SN dan AP.

Mengenai aturan soal peminjaman akun, Ridzki menyampaikan bahwa sanksi itu tertuang dalam ketentuan layanan dan kode etik yang telah disepakati para mitra.

Di samping itu, ia meminta penumpang untuk senantiasa mengecek identitas pengemudi Grab sebelum menumpangi kendaraan dan memulai perjalanan.

"Apabila penumpang mendapatkan mitra pengemudi yang berbeda atau menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang berbeda dengan yang tertera di aplikasi, kami berharap penumpang dapat membatalkan dan melaporkannya," kata Ridzki.

Baca juga : Penyekap Penumpang GrabCar Isap Sabu-sabu di Kalijodo Sebelum Beraksi

Terkait kasus penyekapan dan perampokan, polisi menembak LI hingga tewas karena melawan saat akan ditangkap.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni SN dan AP terkena tembakan peringatan di kaki kanan yang masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com