Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Pemprov DKI Keluarkan Pergub Baru, Pengunjung Hiburan Malam Menurun

Kompas.com - 11/05/2018, 20:44 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Erick Halauwet menceritakan kondisi di tempat hiburan setelah adanya Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Salah satu yang berubah adalah jumlah pengunjungnya.

"Jelaslah, pengunjung pasti turun, drop sekali ya," ujar Erick usai mengikuti sosialisasi pergub di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/5/2018).

Erick mengatakan, alasannya karena tempat hiburan langsung memperketat pengawasan mereka.

Semua barang yang dibawa pengunjung akan diperiksa sebelum masuk. Tas-tas dibongkar untuk memastikan tidak ada benda terlarang di dalamnya.

Kata Erick, situasi seperti itu berlangsung usai Pemprov DKI menutup habis tempat usaha Alexis. Perubahan seperti itu membuat pengunjung terganggu.

"Mereka jadi enggak enjoy," ujar Erick.

Erick mengatakan sebenarnya asosiasi setuju dengan tujuan Pemprov DKI untuk memberantas narkoba. Pengusaha tempat hiburan berkomitmen menjaga temoat hiburan mereka tetap bersih.

Termasuk menghilangkan stigma negatif tempat hiburan dari kegiatan prostitusi dan juga perjudian.

Namun, asosiasi menyesalkan Pemprov DKI otomaris langsung menutup tempat hiburan jika ditemukan pelanggaran berat seperti narkoba, judi, dan prostitusi. Erick mengatakan seharusnya Pemprov DKI memberikan surat peringatan dulu.

"Intinya kami mendukung, yang sangat kami sesalkan langsung tutup tidak melalui proses peringatan dulu," ujar Erick.

Memperbaiki industri pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati memahami banyak keluhan-keluhan dari pengusaha atas aturan ini. Namun, dia menegaskan aturan ini untuk membentuk industri pariwisata yang lebih baik ke depan.

"Mungkin tidak populer sekarang, tapi dalam jangka panjang itu akan lebih baik dalam rangka memperbaiki arah dari hiburan malam kita," ujar Tinia.

Tinia mengatakan kota-kota besar di dunia kini sudah berani menetapkan aturan ketat bagi tempat hiburan. Dia pun menyimpulkan Jakarta juga bisa melakukannya.

"Kami memang fokus kepada industri pariwisata yang benar, jangan industri pariwisata yang ecek-ecek gitu dong," ujar Tinia.

Adapun sejak diterbitkan, pergub ini telah membuat tiga tempat hiburan tutup permanen dalam waktu satu bulan saja. Satu tempat hiburan yang paling terkenal adalah Alexis.

Dalam pergub ini, ada tiga pelanggaran besar yang bisa mengakibatkan tempat hiburan langsung ditutup. Pelanggaran yang dimaksud adalah narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com