JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku belum pernah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab selama ini dia merasa bukan termasuk penyelenggara negara.
"Saya, kan, belum pernah (membuat LHKPN), kan, bukan pejabat," ujar Taufik saat ditanya kapan terakhir kali membuat LHKPN, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Baca juga: Ditegur KPK, Taufik Bilang Anggota DPRD DKI Akan Laporkan LHKPN Bulan Ini
Isu mengenai anggota Dewan yang tidak melaporkan harta kekayaan sudah sempat mencuat beberapa tahun lalu.
Ketika itu, beberapa anggota DPRD DKI menggunakan alasan bahwa mereka bukan penyelenggara negara sehingga tidak wajib melaporkan harta kekayaan.
Taufik dulu juga sempat ditanya hal yang sama.
Baca juga: Saat Pimpinan KPK Tiba-tiba Kritik soal LHKPN DPRD DKI Kepada M Taufik
Dulu dia mengatakan ingin agar pelaporan harta kekayaan bisa dilakukan secara kolektif bersama seluruh anggota Dewan.
Tadi pagi, Taufik mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bulan ini, anggota DPRD DKI disebut akan melakukan pelaporan harta kekayaan bersama-sama.
"Mungkin pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini kami akan ada pengisian bersama," katanya.
Baca juga: LHKPN Diumumkan, Harta Ganjar Pranowo Naik Hampir 2 Kali Lipat
Alasannya, kata dia, membuat LHKPN bukan perkara mudah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.