Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Calon Pengantin

Kompas.com - 16/05/2018, 12:02 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ST (25) terhadap calon istrinya LR (41), Rabu (16/5/2018).

ST merupakan tersangka yang tega membunuh dan membakar LR di tengah rencana pernikahan mereka.

Rekonstruksi itu dilakukan di kediaman LR di Jalam Alaydrus, Petojo, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018). 

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, ST bersama anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat datang sekitar pukul 10.35 WIB. Mereka memasuki rumah berpagar tinggi warna abu-abu dengan disambut oleh ayah LR.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Calon Pengantin Dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat

ST tampak menunduk dengan kedua tangan diborgol dan mengenakan pakaian orange serta bermasker. Matanya terlihat sembab dengan bola mata memerah, dan terdapat bekas luka di dekat alis.

Ia dijaga ketat anggota polisi bersenjata dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Rekonstruksi dilakukan tertutup dan wartawan dilarang mengambil gambar ke dalam rumah, serta hanya bisa meliput dari balik pagar.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Calon Pengantin Bertengkar soal Biaya Pernikahan Rp 250 Juta

"Wartawan dari pagar saja," seru seorang petugas polisi.

Dalam rekonstruksi ini, polisi menyiapkan sebuah patung manekin dengan mengenakan pakaian kemeja dan celana pendek hitam. Polisi juga menggunakan seorang pemeran pengganti sosok LR.

Baca juga: Usai Bunuh Calon Istri, ST Sempat Stres, Keliling Gambir hingga Tangerang

Dalam kejadian ini, ST membunuh calon istrinya LR setelah berseteru soal biaya pernikahan pada Kamis (3/5/2018). Setelah melakukan pembunuhan, dia  membakar jenazah LR di Desa Karang Serang, Tangerang pada Jumat (4/5/2018) dini hari.

Jenazah korban baru ditemukan warga setempat pada sore harinya.

ST melibatkan 4 orang karyawan konfeksi pamannya di Tambora, Jakarta Barat saat kejadian untuk menghilangkan jenazah LR. Keempat orang tersebut dijadikan saksi dalam kejadian ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com