Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Umumkan Penjualan Saham Perusahaan Bir, Izin DPRD Belum Ada

Kompas.com - 16/05/2018, 19:23 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno mengumumkan akan menjual saham milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta, Rabu (16/5/2018).

"Pada kesempatan malam hari ini saya dan Pak Wagub akan mengumumkan kebijakan yang sudah menjadi rencana dan janji kami sejak lama. Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. Jadi 26,25 persen itu kami pasti, dilepas. Jadi ini bukan akan, tapi pasti dilepas," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu sore.

Baca juga: Sandiaga Beberkan Alasan Tak Tunjuk PNS Jadi Komisaris Utama di PT Delta Djakarta

Namun pelepasan saham itu harus mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI belum mendapatkan persetujuan itu.

"Ini prosesnya nanti perlu persetujuan DPRD, kami kirimkan suratnya ke sana dan nanti kami jalani proses formal artinya," ujar Anies.

Ketika ditanya kemungkinan batalnya pelepasan saham karena tak diizinkan DPRD, Anies tetap optimis rencananya mulus.

"Insya Allah, insya Allah," kata Anies sambil tersenyum.

PT Delta merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia atau BEI sejak 27 Februari 1984. Perusahaan itu rajin getol menyetor dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kontan sebelumnya melaporkan, tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta menerima setoran dividen dari DLTA, kode samam persahan itu di BEI, sebanyak Rp 37,8 miliar yang diambil dari laba tahun 2016.

Selain DKI Jakarta, saham mayoritas DLTA dipegang San Miguel Malaysia Pte sebanyak 58,3 persen. 

PT Delta Djakarta berawal dari perusahaan bernama Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman yang didirikan tahun 1932. Perusahaan itu kemudian dibeli pengusaha Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.

Saham perusahan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI tahun 1967, pada masa Gubernur Ali Sadikin, sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967 dan kemudian berganti nama menjadi PT Delta Djakarta.

Baca juga: DKI Tunjuk Wakil Ketua Kadin DKI Jadi Komisaris Utama PT Delta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com