JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan, pihaknya belum mencairkan uang kompensasi untuk warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Alasannya, Pemkot Bekasi belum menyerahkan laporan yang dibutuhkan.
"Kami sudah siap pembayaran tapi kami masih menunggu laporan Pemkot Bekasi mengenai hal-hal yang perlu dilaporkan terkait hal dana yang sudah dikirimkan sebelum-belumnya," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Menurut Sandiaga, jika laporan itu sudah diterima, ia tak akan menunda lagi pencairan dana kompensasi yang ditagih warga.
"Begitu laporannya masuk, langsung bisa sampaikan kepada warga di sana dan kami tahu bahwa dana-dana ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan kami siap mentransfer dana tersebut," ujar Sandiaga.
Baca juga: Ketika Warga Ramai-ramai Tagih Dana Kompensasi ke Pengelola TPST Bantar Gebang
Sekitar 50 warga Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi mendatangi kantor pengelola TPST Bantar Gebang, Rabu kemarin. Mereka menyampaikan keluhan soal dana kompensasi yang belum didpatkan sejak awal tahun ini.
Dana kompensasi sebesar Rp 600.000 tersebut sedianya ditransfer per tiga bulan kepada 18.000 kepala keluarga di Kecamatan Bantar Gebang. Warga yang mendapat kompensasi berasal dari tiga kelurahan, yakni Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan