Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Tak Bisa Cair jika Pemkot Bekasi Belum Lengkapi Berkas

Kompas.com - 18/05/2018, 15:08 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mencairkan bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi terkait Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebesar Rp 202 miliar, selama berkas-berkas belum lengkap.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, hal itu merupakan mekanisme yang harus dilalui Pemkot Bekasi untuk pencairan bantuan keuangan tersebut. 

"Saat ini, Pemprov DKI sedang berusaha menjalin komunikasi intens dengan Pemkot Bekasi, diharapkan (Pemkot Bekasi) bisa segera melengkapi berkas, supaya pencairannya bisa segera direkomendasikan," ujar Premi, ketika dihubungi, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: DKI Tunggu Laporan Bekasi untuk Cairkan Dana Kompensasi Bantar Gebang

 

Dari bantuan keuangan Rp 202 miliar itu, sebanyak Rp 70 miliar digunakan sebagai kompensasi untuk warga sekitar TPST Bantargebang. Uang tersebut sering disebut 'uang bau'.

Premi mengatakan, ada 18 persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemkot Bekasi. Beberapa syaratnya seperti tanda terima laporan pertanggungjawaban bantuan hibah tahun sebelumnya, tanda terima audit bantuan hibah tahun sebelumnya, hingga surat permohonan pencairan dari lembaga.

"Pemkot Bekasi sekarang sedang berusaha menyusun kelengkapan administrasi, tahapannya harus dilalui. Karena, dampak hukumnya bisa ke Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI kalau syaratnya tidak benar, atau ada yang tak dilewati," ujar Premi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Selesaikan Administrasi Pencairan Dana Kompensasi Warga Bantar Gebang

Sebelumnya, sekitar 50 warga Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi mendatangi kantor pengelola TPST Bantar Gebang, Rabu (16/5/2018). Mereka menyampaikan keluhan soal dana kompensasi yang belum didpatkan sejak awal tahun ini.

Dana kompensasi sebesar Rp 600.000 tersebut sedianya ditransfer per tiga bulan kepada 18.000 kepala keluarga di Kecamatan Bantar Gebang. Warga yang mendapat kompensasi berasal dari tiga kelurahan, yakni Ciketing Udik, Sumur Batu, dan Cikiwul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com