Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kaget, Kini Sandiaga Sebut PNS Pulang Pukul 14.00 Selama Ramadhan Efektif

Kompas.com - 18/05/2018, 19:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai kebijakan penyesuaian jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di bulan Ramadhan berdampak positif terhadap kinerja para PNS.

Berdasarkan evaluasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, kata Sandiaga, kinerja para PNS semakin efektif karena mereka tidak terjebak kemacetan saat berangkat dan pulang kerja.

"Kebijakan ini efektif mengingat banyak pegawai yang tinggal di daerah penyangga sehingga dengab jam kerja ini tidak mengalami kemacetan baik berangkat dan pulang kerja," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: Kagetnya Sandiaga Saat Tahu Tahun Lalu PNS DKI Pulang Pukul 14.00 Selama Ramadhan

Sandiaga menambahkan, jam operasional yang berubah selama bulan Ramadhan juga tidak mempengaruhi pelayanan.

"Pelayanan publik pun tidak terganggu karena mayoritas masyarakat justru ingin pelayanan lebih cepat selesai agar dapat berkumpul bersama keluarga," ujarnya. 

Sebelumnya, Sandiaga sempat kaget mengetahui PNS pulang pukul 14.00 selama bulan Ramadhan. 

Baca juga: Anies Ingatkan Aturan PNS DKI Pulang Pukul 14.00 Saat Ramadhan Sudah Ada Sejak Pemerintahan Lalu

Jam pulang kerja PNS DKI memang dipercepat pada bulan Ramadhan sejak masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Namun, jam kerja mereka dimulai lebih cepat menjadi pukul 07.00.

"Jam 14.00 WIB? Enak banget, enak banget. Pulang jam 14.00? Serius? Buka puasanya, kan, jam 17.00 WIB," ujar Sandiaga di Hotel Pullman, Jalan Sudirman, Senin (14/5/2018).

Baca juga: PNS Pulang Pukul 14.00 Selama Ramadhan, Sandiaga Minta Layanan Publik Tak Terganggu

"Kalau saya sih, ya, kalian tahu sendiri my office hour selesainya baru jam 21.00," tambahnya. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 801 Tahun 2018 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan.

Dalam Kepgub tersebut, diatur jam kerja PNS pada Senin-Kamis berlaku pukul 07.00-14.00, sementara pada hari Jumat berlaku pukul 07.00-14.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com