Nanti mereka akan didata pihak Dinas Kesehatan agar masuk ke dalam daftar yang harus diimunisasi. Imunisasi bisa diberikan saat siswa bersekolah.
"Sekali lagi saya ulang, setiap anak bisa mendaftar sekolah dan setiap anak diharuskan membawa Kartu Imunisasi. Bagi yang tidak memiliki Kartu Imunisasi akan disiapkan formulir untuk dia melengkapi kartunya dan imunisasinya oleh Dinas Kesehatan," kata Anies.
Menurut Anies, ini merupakan cara pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak. Anak tak hanya memiliki hak untuk mendapatkan imunisasi melainkan juga hak pendidikan. Dengan cara ini, Pemprov DKI bisa memenuhi kedua hak tersebut.
Keluhan warga
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Ardianto mengatakan, banyak orangtua calon siswa yang mengeluh dengan adanya syarat Kartu Imunisasi Anak. Anak mereka belum memiliki Kartu Imunisasi Anak sedangkan waktu pendaftaran begitu pendek.
"Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya bahwa hampir kurang lebih sekitar 25 persen keluhan orang tua yang mendaftar terutama kesulitannya adalah tidak melengkapi atau belum terlengkapnya kartu imunisasi tersebut," ujar Sopan.
Karena itu, akhirnya tahun ini Dinas Pendidikan menekankan kepada warga bahwa kartu imunisasi bukan syarat mutlak. Hal itu bisa dipenuhi saat siswa sudah bersekolah. Yang penting si anak sudah memenuhi syarat usia sekolah.
Anies menambahkan, sebenarnya tidak ada anak-anak yang ditolak masuk sekolah karena tak punya Kartu Imunisasi Anak. Selama ini, kata dia, anak-anak yang tak punya kartu imunisasi itu tetap bisa mendaftar asalkan didata terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan.
"Tadi ini yang dikatakan Pak Kadis ada 25 persen yang mengeluh ini (mereka) diterima karena langsung dibereskan ke Dinkes. Jadi selama ini sudah jalan," kata Anies.
Hanya saja, selama ini tidak ada surat edaran dari Dinas Pendidikan seperti tahun ini. Dengan keluarnya surat edaran ini seolah-olah Pemprov DKI tak mewajibkan imunisasi.
"Surat ini memang menimbulkan kebingungan seakan-akan kita tidak mengharuskan ada imunisasi lagi padahal tetap harus," kata Anies.
Akhirnya, surat tersebut dicabut dan diganti dengan yang baru. Surat edaran yang baru akan memperjelas bahwa anak yang tak punya Kartu Imunisasi Anak akan didata Dinkes agar bisa imunisasi ketika berada di bangku sekolah.
Baca juga: Takut Multitafsir, Surat Edaran Disdik tentang Kartu Imunisasi Anak Diganti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.