JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tanjung Priok menangkap dua orang berinisial E dan M karena kedapatan membawa sabu-sabu pada Sabtu (19/5/2018) dini hari.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanti menyatakan, kedua orang itu ditangkap tim buser karena terlihat teler dan dicurigai berada di bawah pengaruh narkoba.
"Piket tim buser melaksanakan observasi dan mencurigai satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang membawa motor dicurigai membawa narkotika jenis sabu," kata Supriyanto dalam keterangannya, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Masalah Ekonomi Dorong Pasutri Ini Nekat Jual Sabu
Berdasarkan kecurigaan tersebut, polisi akhirnya memberhentikan keduanya dan mendapati adanya narkotika berjenis sabu-sabu.
"Setelah digeledah kemudian polisi mendapatkan plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu berada di jaket sebelah kiri," kata Supriyanto.
Berdasarkan temuan itu Erin dan Maria dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 0,19 gram dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.