JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pembiayaan proyek light rail transit (LRT) fase II di Jakarta akan menggunakan skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dengan demikian, proyek tidak dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sudah diputuskan fase dua kami launching dengan skema KPBU, Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha. Kami ingin badan usaha terlibat dan untuk ini kami buka prosesnya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (23/5/2018).
Baca juga: DPRD DKI Wacanakan Pansus LRT, Ini Tanggapan Sandiaga
Ia mengatakan, uji publiknya akan dilakukan awal Juni. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima pengajuan dari dunia usaha yang mau membangun proyek LRT fase II itu.
LRT fase II akan menghubungkan Velodrome di Rawamangun, Jakarta Timur dengan Matraman (masih di Jakarta Timur) dan dari Matraman ke Tanah Abang di Jakarta Pusat.
Sandiaga belum mengetahui besar anggarannya. Namun dia memperkirakan bisa sampai 500 atau 600 dollar AS. Dengan skema pembiayaan itu, Sandiaga mengatakan Pemprov DKI tetap harus menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jakarta Propetindo.
Dia berharap LRT fase II bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam transportasi masal.
"Kami ingin ada integrasi dari beberapa moda transportasi yang kita miliki. Kami ingin insentif agar warga menggunakan LRT, MRT, dan transakarta," kata Sandiaga.
Baca juga: Sandiaga Beri Target, LRT Harus Bisa Beroperasi Sebelum Asian Games
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.