JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, penyelundupan pil-pil ekstasi berukuran jumbo dari Jerman dikendalikan napi dari dalam lapas (lembaga pemasyarakatan).
"Dikendalikan napi di lapas. Ada sekitar tiga lapas (di Jakarta), ada di luar Jakarta juga," ujar Dony di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/5/2018).
Meski demikian, lanjut Dony, ia tak dapat menyebutkan lapas-lapas tempat para napi mengendalikan penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi ini.
"Kami tidak dapat sebutkan lapasnya. Tim kami masih di lapangan untuk melakukan pengembangan," ujar Dony.
Baca juga: Pil Ekstasi Jumbo asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta dan Surabaya
Selain masih menelusuri pengendali jaringan internasional peredaran narkoba ini, pihaknya masih menelusuri pengirim barang haram asal Jerman ini.
Dony menyebut ekstasi ini merupakan jenis baru dengan ukuran lebih besar dan lebih berat dari ekstasi yang biasa beredar di Indonesia.
"Ekstasi ini memiliki berat yang tidak wajar, biasanya 0,2 gram (per butir). Jadi kemungkinan ini akan dipecah lagi menjadi dua, satu butir menjadi dua," ujar Dony.
Dony mengatakan, penyelundupan ekstasi ini bermula dari informasi dari kantor pos pusat dan bea cukai bahwa ada paket makanan ringan yang diduga narkoba akan dikirimkan dengan alamat tujuan Jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya dan Gambir, Jakarta Pusat.
Polisi mengamankan 10 tersangka dengan barang bukti 25.000 ekstasi yang dikemas dalam bungkus makanan ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.