Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Groundbreaking" UIII Dinilai Tak Perhatikan Nasib Situs Sejarah

Kompas.com - 05/06/2018, 17:08 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Sejarah Depok (KSD) kecewa dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Mereka menilai groundbreaking yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/6/2018) ini tidak memerhatikan nasib situs sejarah Rumah Cimanggis.

"KSD merasa kecewa dengan peletakan batu pertama pembangunan UIII yang tidak memerhatikan dengan serius nasib situs sejarah Rumah Cimanggis," ujar Ketua Depok Heritage Community Ratu Farah Diba kepada Kompas.com, Selasa.

Ratu menjelaskan, groundbreaking UIII seharusnya dilakukan setelah ada kejelasan nasib situs sejarah tersebut seperti yang diperjuangkan KSD.

Ada tiga hal yang dituntut dan diperjuangkan KSD. Pertama, Rumah Cimanggis diresmikan sebagai cagar budaya. Kedua, fungsi Rumah Cimanggis disepakati bersama oleh UIII, Pemerintah Kota Depok, dan KSD sebagai museum sekaligus ruang terbuka hijau dan biru.

Terakhir, membentuk organisasi pengurusan Rumah Cimanggis dari unsur UIII, Pemkot Depok, dan KSD sebagai pengelola keberadaan Rumah Cimanggis.

Baca juga: Tim Cagar Budaya Observasi Rumah Cimanggis

Dengan demikian, Rumah Cimanggis menjadi museum pertama di kota Depok sekaligus ruang publik yang mudah diakses masyarakat.

"Ironisnya adalah semua tuntutan yang sudah sejak lama diperjuangkan oleh KSD itu tidak ditanggapi. Bahkan tuntutan pertama agar ditetapkan sebagai cagar budaya sampai hari ini tidak kesampaian," kata Ratu.

Menurut dia, tim ahli cagar budaya (TACB) sudah mengeluarkan rekomendasi agar Rumah Cimanggis ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tiga bulan lalu. Namun, Wali Kota Depok Idris Abdul Somat belum juga menandatangani penetapan Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya.

"Padahal, menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah sangat jelas ia (wali kota) bisa langsung tanda tangan, ironisnya malah tidak mau, kecuali dapat surat Keputusan Presiden dulu," ucap Ratu.

KSD meminta Jokowi segera memerintahkan Wali Kota Depok untuk menetapkan Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya. Sebab, salah satu Nawacita pemerintahan Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah belajar dari sejarah.

Kondisi Rumah Cimanggis yang mulai hancur karena tidak terawat di Kota Depok, Kamis (18/01/2018). Pemerintah berencana membangun Universitas Islam Internasional Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla, membuat wacana bahwa untuk pembangunan universitas itu Rumah Cimanggis akan digusur.MAULANA MAHARDHIKA Kondisi Rumah Cimanggis yang mulai hancur karena tidak terawat di Kota Depok, Kamis (18/01/2018). Pemerintah berencana membangun Universitas Islam Internasional Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla, membuat wacana bahwa untuk pembangunan universitas itu Rumah Cimanggis akan digusur.
"KSD berharap Pak Jokowi memenuhi amanat Nawacita itu dengan selain meletakkan batu pertama juga memerintahkan kepada Wali Kota Depok untuk segera menandatangani rekomendasi TACB," kata Ratu.

Presiden Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan UIII di Cimanggis, Selasa pagi.

Jokowi berharap, universitas dengan desain yang futuristik tersebut akan menjadi pusat kajian dan penerapan peradaban Islam Indonesia di dunia, khususnya Islam Wasathiyah atau Islam moderat.

Baca juga: UIII akan Buka Tujuh Fakultas, dari Kajian Islam hingga Arsitektur dan Seni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com