Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Gadungan di Kebayoran Lama Edarkan Surat THR Sejak Awal Ramadhan

Kompas.com - 06/06/2018, 20:00 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) gadungan bernama Nazarudin mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sejak awal Ramadhan.

Surat yang dia edarkan itu mengatasnamakan Dinas Kebersihan Kecamatan Kebayoran Lama.

Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kebayoran Lama Safruddin mengatakan, Nazarudin mengedarkan surat palsu itu kepada para pelaku usaha yang merupakan wajib retribusi di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda.

Baca juga: Selain THR, PNS Gadungan di Kebayoran Lama Juga Minta Uang Kebersihan

"Para WR tersebut melakukan klarifikasi ke kantor camat dan Satpel LH Kebayoran Lama mengenai kebenaran surat itu. Kami tegaskan itu palsu," ujar Safruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).

Safruddin menjelaskan, surat yang diedarkan Nazarudin sangat janggal.

Pertama, surat itu menggunakan nama Dinas Kebersihan, padahal yang benar telah berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup sejak awal 2017.

Baca juga: PNS Gadungan di Kebayoran Lama Klaim Minta THR untuk Pasukan Oranye

Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).DOK. CAMAT KEBAYORAN LAMA SAYID ALI Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).DOK. CAMAT KEBAYORAN LAMA SAYID ALI Surat palsu yang dibuat dan diedarkan Nazaruddin untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
"Kejanggalan lain antara lain jabatan yang bertanda tangan yaitu Kepala Dinas Kebersihan Camatan. NIP-nya juga hanya 9 karakter, kini nomor induk PNS itu 18 karakter," kata Safruddin.

Pada Rabu sekitar pukul 11.30, jajaran Kecamatan Kebayoran Lama mengelabui Nazarudin dengan menyebut warga akan memberikan THR.

Mereka janjian bertemu di Jalan Sultan Iskandar Muda.

Baca juga: Mengaku PNS Kebayoran Lama, Seorang Pria Sebar Surat Minta THR

Saat itulah Nazarudin ditangkap dan digiring ke Mapolsek Kebayoran Lama untuk dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat, kupon, dan stempel.

Saat ditangkap, Nazarudin mengantongi 134 kupon tanda pembayaran retribusi kebersihan lingkungan, satu lembar surat permohonan THR, dan satu stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama.

Nazarudin kini ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com