JAKARTA, Kompas.com - Seorang guru yang menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di SD Tugu 10 Depok, Jawa Barat, telah ditangkap aparat polisi dari Polres Depok.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru berinisial WA (23 tahun) itu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/6/2018) malam di rumah AW.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap semalam. Polisi langsung ke TKP (rumahnya). Tanpa perlawanan. Ibunya langsung menyerahkan," kata Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Bintoro saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis.
Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Depok Nonaktifkan Guru Terduga Pelaku Pelecehan
WA telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur. AW dilaporkan oleh empat orang tua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual pada Rabu kemarin.
AW melakukan aksinya di sekolah dengan iming-iming kenaikan nilai dan kenaikan tingkat pramuka. Tersangka juga melakukan aksinya di luar lingkungan sekolah dengan modus mengajak korban jalan-jalan atau sekedar membelikan makanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.