Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Herman Hery Akan Laporkan Balik Warga yang Menuduhnya Lakukan Pengeroyokan

Kompas.com - 21/06/2018, 20:04 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery, Petrus Salestinus, berencana melaporkan balik Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pencemaran nama baik.

Ronny sebelumnya melaporkan Hery atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).

"Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia yaitu melaporkan Ronny Kosasih yang telah memfitnah Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Kamis (21/6/2018).

Petrus mengatakan, saat kejadian Hery tidak berada di lokasi dan sedang berada di luar negeri.

Baca juga: Pengacara Anggota DPR Herman Hery Bantah Kliennya Pelaku Pengeroyokan

Petrus membenarkan mobil Roll Royce bernopol B-88-NTT yang ada di lokasi merupakan milik Hery.

Namun, Petrus tidak menjawab dengan pasti siapa orang yang membawa mobil tersebut.

Petrus menyayangkan sikap Ronny yang langsung melakukan tuduhan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi. Petrus mengatakan, tuduhan tersebut membuat nama baik Hery tercoreng.

"Berita yang menyebutkan bahwa Hery sebagai pelaku pemukulan terhadap Ronny jelas merupakan pembunuhan karakter terhadap Hery, politis dan tendensius terlebih-lebih tanpa konfirmasi dan cek and ricek," ujar Petrus.

"Kami akan laporkan dalam waktu dekat tunggu dia pulang, masih di luar negeri," ujar Petrus.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery dilaporkan seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan korban diterima Senin (11/6/2018) pekan lalu lalu dengan dengan nomor LP 1076/VI/2018/RJS.

Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya atau Minggu (10/6/2018) pukul 22.00.

Baca juga: 2 Polantas yang Lihat Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPR Diperiksa

Mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT yang dinaiki Herman berada tepat di belakang mobil Ronny yang juga masuk ke jalur bus transjakarta.

Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.

Tanpa sebab, menurut Ronny, Herman tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny.

Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny. Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com