Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Mabes Polri yang Selundupkan Sabu ke Rutan Suaminya Terlibat Kasus Ekstasi Jumbo

Kompas.com - 24/06/2018, 08:30 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, suami UK, oknum PNS Mabes Polri yang mencoba menyelundupkan 7 paket sabu ke dalam Rutan Polda Metro Jaya terlibat dalam kasus peredaran pil ekstasi jumbo asal Jerman.

"Suami yang bersangkutan (UK) terlibat kasus peredaran 25.000 pil ekstasi jumbo asal Jerman," ujar Suwondo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/6/2018).

Ia mengatakan, saat ini suami UK yang berinisial S alias SGT tengah ditahan bersama 9 tersangka lainnya yang juga terlibat kasus peredaran pil ekstasi ini.

Baca juga: Sabu yang Diselundupkan PNS Mabes Polri Diduga Akan Digunakan Suaminya dan Tahanan Lain

Polisi sebelumnya menyebut, sabu yang diselundupkan UK untuk suaminya diduga akan digunakan juga oleh tahanan lain. 

"(Sabu itu) akan digunakan suami dan tahanan lainnya di dalam rutan," ujar Suwondo, saat dihubungi, Sabtu (23/6/2018) malam.

Kasus ekstasi jumbo 

Kasus pil ekstasi jumbo asal Jerman diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 5 April 2018 lalu. Ekstasi jumbo itu disebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Surabaya.

"Beratnya 0,4 gram per butir. Ini berat yang tidak wajar, biasanya 0,2 gram (per butir). Jadi, kemungkinan ini akan dipecah lagi menjadi dua, satu butir menjadi dua," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Pil Ekstasi Jumbo asal Jerman Diselundupkan ke Jakarta dan Surabaya

Dony mengatakan, penyelundupan ekstasi ini bermula dari informasi dari kantor pos pusat dan bea cukai bahwa ada paket makanan ringan yang diduga narkoba akan dikirimkan dengan alamat tujuan Jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya. Ternyata di dalam paket tersebut berisi 25.000 butir ekstasi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan control delivery dan mengamankan dua tersangka berinisial FS dan SNL. Selanjutnya, dilakukan pengembangan kembali dan diamankan tiga tersangka berinisial AD, BKN, dan LKT.

Dony melanjutkan, jaringan Surabaya ini ternyata merupakan jaringan yang sama dengan peredaran narkoba di Jakarta yang telah menjadi target operasi polisi sejak Februari 2018.

Baca juga: Peredaran Ekstasi Jumbo Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas

Polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman ekstasi ke daerah Gambir, Jakarta Pusat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan 25.000 butir ekstasi dan diamankan lima tersangka berinisial FN, FB, IRW, SGT, dan RL.

Menurut Dony, karena berukuran jumbo, sebutir ekstasi dihargai sekitar Rp 500.000.

Kompas TV Polisi menangkap 4 orang pelaku peredaran narkotika yang tergabung dalam sindikat internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com